Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat ada tujuh kabupaten/kota yang termasuk dalam zona risiko tinggi alias zona merah dan zona oranye Virus Corona, atau turun dari pekan sebelumnya.
Dilansir situs resmi Satgas Covid-19 per 18 Mei 2021, zona merah saat ini berjumlah tujuh kabupaten/kota atau 1,36 persen. Sedangkan pada pekan sebelumnya berjumlah 12 kabupaten/kota.
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam risiko sedang atau oranye juga turun dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota atau 62,45 persen.
Lalu, zona risiko rendah atau kuning naik menjadi 177 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus delapan kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Baca Juga: Vaksinasi Prioritas RW Kumuh Jakarta, 142 Ribu Warga Telah Disuntik
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, zona risiko ini harus terus diperbaiki hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kesiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing, treatment.
"Masyarakat memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya penanganan covid-19 yang dilakukan pemerintah dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (18/5/2021).
Berikut daftar zona merah covid-19 di Indonesia per 18 Mei 2021:
- Sumatera Utara: Deli Serdang
- Sumatera Selatan: Kota Palembang
- Sumatera Barat: Solok dan Kota Bukittinggi
- Riau: Kota Pekanbaru
- Jawa Tengah: Kota Salatiga
- DI Yogyakarta: Sleman