MKD: Kita Tidak akan Panggil Azis Syamsuddin Dahulu

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
MKD: Kita Tidak akan Panggil Azis Syamsuddin Dahulu
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Aboe Bakar Al Habsyi. [Suara.com/Novian]

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih belum berencana memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin seiring lima laporan yang masuk badan tersebut.

"Dan kita tidak mau desas-desus dan berita mengenai Azis menjadi bias. Karena itu, saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap Azis agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka sikapi aduan," katanya.

Ia mengatakan rapat pleno akan digelar secara fisik dan virtual dengan kehadiran 17 anggota MKD. Namun, ia belum memastikan berapa lama rapat pleno berlangsung.

"Tergantung karena ini ada banyak laporannya ini. Saya juga tidak bisa mengatakan tiga, empat jam atau sekian, tergantung bagaimana alurnya pleno nanti," katanya.

"Ini kan masalah etik masalah yang sangat sensitif menurut saya. Nanti tentu anggota 17 ini yang saya tahu sebagian virtual akan saling mengajukan argumen nantinya. Kita tunggu saja," ujarnya.

Baca Juga: Buntut Ucapan Kontroversial Soal Pemain Naturalisasi, Ahmad Dhani Bakal Dipanggil MKD DPR