MKD: Kita Tidak akan Panggil Azis Syamsuddin Dahulu

Selasa, 18 Mei 2021 | 17:07 WIB
MKD: Kita Tidak akan Panggil Azis Syamsuddin Dahulu
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Aboe Bakar Al Habsyi. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih belum berencana memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin seiring lima laporan yang masuk badan tersebut.

Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi mengemukakan, pemanggilan terhadap Azis baru akan dilakukan jika klarifikasi terhadap pihak pelapor selesai dilakukan.

"Kita tidak akan memanggil Pak Azis Syamsuddin dahulu sebelum selesai klarifikasi dengan pelapor," kata Aboe di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (18/5/2021).

Sebelumnya Aboe mengatakan dari lima laporan yang masuk, hanya ada tiga yang sudah lengkap.

Baca Juga: Tiga Aduan Sudah Lengkap, MKD akan Panggil Pelapor Azis Syamsuddin

"Dari lima itu ada tiga yang sudah lengkap, dua (laporan) masih perlu dilengkapi. Kita sudah sepakat kita akan memanggil semua pelapor. Kita akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan dan ini akan berjalan secepatnya," kata Aboe usai rapat pleno MKD, Kompleks Parlemen DPR, Selasa (18/5/2021).

Aboe belun memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap pelapor. Namun ia memastikan pemanggilam segera mungkin dilakukan terhadap pelapor yang sudah melengkapi laporannya. Adapun pemanggilan nantinya dibuat terpisah, tidak bersamaan.

"Satu per satu dong. Kan ga mungkin berbarengan," kata Aboe.

Sebelumnya, Anggota MKD Junimart Girsang mengatakan, rapat pleno terkait aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Selasa (18/5/2021) memang sengaja didahulukan. Diketahui selain laporan terhadap Azis, MKD menerima laporan lainnya.

Dia mengatakan total ada lebih dari sembilan aduan yang diterima oleh MKD. Lima di antaranya aduan yang ditujukan terhadap Azis.

Baca Juga: Ada 9 Aduan Masuk, MKD Prioritaskan Bahas 5 Laporan Soal Azis dalam Pleno

Tak hanya itu, dia juga menyatakan laporan terhadap Azis memang sudah seharusnya diverifikasi secepat mungkin melalui rapat pelno. Mengingat kasus yang melibatkan politikus Partai Golkar itu sudah menjadi sorotan dan konsumsi publik.

"Dan kita tidak mau desas-desus dan berita mengenai Azis menjadi bias. Karena itu, saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap Azis agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka sikapi aduan," katanya.

Ia mengatakan rapat pleno akan digelar secara fisik dan virtual dengan kehadiran 17 anggota MKD. Namun, ia belum memastikan berapa lama rapat pleno berlangsung.

"Tergantung karena ini ada banyak laporannya ini. Saya juga tidak bisa mengatakan tiga, empat jam atau sekian, tergantung bagaimana alurnya pleno nanti," katanya.

"Ini kan masalah etik masalah yang sangat sensitif menurut saya. Nanti tentu anggota 17 ini yang saya tahu sebagian virtual akan saling mengajukan argumen nantinya. Kita tunggu saja," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI