Stasiun Tanah Abang Kembali Layani Naik Turun Penumpang di Sore Hari

Selasa, 18 Mei 2021 | 16:55 WIB
Stasiun Tanah Abang Kembali Layani Naik Turun Penumpang di Sore Hari
Penumpang antre menunggu kereta di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021). [Suara.com/Tio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT KAI Commuter kembali membuka Stasiun Tanah Abang untuk melayani naik dan turun pengguna Kereta Rel Listrik (KRL).

Sebelumnya, sejak 3 Mei hingga 17 Mei 2021, Stasiun Tanah Abang tidak melayani naik dan turun pengguna pada pukul 15.00-19.00 WIB.

"Kebijakan ini diambil sejalan dengan aktivitas masyarakat yang sudah kembali bekerja usai libur Idul Fitri 2021," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Senin (18/5/2021).

Anne menuturkan, selama 15 hari pembatasan, Stasiun Tanah Abang hanya melayani rata-rata 17.457 pengguna per hari atau jauh lebih sedikit dibanding sebelumnya yang mencapai 31.355 pengguna per hari.

Baca Juga: KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi Sampai Pukul 22.00 WIB

Stasiun Tanah Abang sendiri setiap harinya melayani 374 perjalanan KRL dengan tujuan Bogor, Angke/Jatinegara, dan Serpong/ Parung Panjang/ Rangkasbitung.

Selain itu, KAI Commuter juga kembali memberlakukan pintu akses tunggal di Stasiun Tanah Abang sisi utara.

"Sehingga, akses keluar dan masuk Stasiun Tanah Abang sisi selatan atau mengarah ke Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) masih ditutup pada waktu-waktu tertentu," jelas Anne.

Sementara pengguna yang hendak keluar stasiun seluruhnya diarahkan melalui Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) ke hall sisi utara stasiun.

KAI Commuter memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna selama pembatasan di Stasiun Tanah Abang pada sore hari.

Baca Juga: Larangan Mudik Berakhir, Operasional KRL Kembali Paling Akhir Jam 10 Malam

KAI Commuter mengajak para pengguna untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan saat sebelum dan sesudah naik KRL.

Selain itu pengguna juga diwajibkan membawa barang bawaan sesuai ketentuan yaitu dengan dimensi 40 centimter x 30 centimeter x 100 centimeter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI