Tiga Aduan Sudah Lengkap, MKD akan Panggil Pelapor Azis Syamsuddin
MKD dalam waktu dekat segera memanggil pelapor yang membuat aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam waktu dekat segera memanggil pelapor yang membuat aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Keputusan pemanggilan itu dihasilkan melalui rapat pleno MKD Selasa (18/5/2021) siang.
Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, dari lima laporan yang masuk, baru tiga yang sudah dinyatakan lengkap.
"Dari lima itu ada tiga yang sudah lengkap, dua (laporan) masih perlu dilengkapi. Kita sudah sepakat kita akan memanggil semua pelapor. Kita akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan dan ini akan berjalan secepatnya," kata Aboe usai rapat pleno MKD, Kompleks Parlemen DPR, Selasa (18/5/2021).
Aboe belun memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap pelapor. Namun ia memastikan pemanggilam segera mungkin dilakukan terhadap pelapor yang sudah melengkapi laporannya.
Baca Juga: DPR Sepakati Penempatan Fraksi AKD Periode 2024-2029
Adapun pemanggilan nantinya dibuat terpisah, tidak bersamaan.
"Satu per satu dong. Kan ga mungkin berbarengan," kata Aboe.
Sebelumnya, Anggota MKD Junimart Girsang mengatakan, rapat pleno terkait aduan terhadap Azis Syamsuddin memang sengaja didahulukan. Diketahui selain laporan terhadap Azis, MKD menerima laporan lainnya.
Junimart mengatakan, total ada lebih dari sembilan aduan yang diterima oleh MKD. Lima di antaranya aduan yang ditujukan terhadap Azis.
Dia juga mengatakan, laporan terhadap Azis memang sudah seharusnya diverifikasi secepat mungkin melalui rapat pelno. Mengingat kasus yang melibatkan politikus Partai Golkar itu sudah menjadi sorotan dan konsumsi publik.
Baca Juga: Buntut Pimpin Rapat Baleg, DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD
"Dan kita tidak mau desas-desus dan berita mengenai Azis menjadi bias. Karena itu, saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap Azis agar masyarakat paham tentang fungsi dan tugas MKD dalam rangka sikapi aduan," katanya di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Ia mengatakan, rapat pleno akan digelar secara fisik dan virtual dengan kehadiran 17 anggota MKD. Namun ia belum memastikan berapa lama rapat pleno berlangsung.
"Tergantung karena ini ada banyak laporannya ini. Saya juga tidak bisa mengatakan tiga, empat jam atau sekian, tergantung bagaimana alurnya pleno nanti," katanya.
"Ini kan masalah etik masalah yang sangat sensitif menurut saya. Nanti tentu anggota 17 ini yang saya tahu sebagian virtual akan saling mengajukan argumen nantinya. Kita tunggu saja," jelasnya.