Novel Baswedan: Presiden Jokowi Bebaskan Kami dari Tuduhan Tak Pancasilais

Selasa, 18 Mei 2021 | 15:32 WIB
Novel Baswedan: Presiden Jokowi Bebaskan Kami dari Tuduhan Tak Pancasilais
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.

Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI