Suara.com -
Mahkamah Kehormatan Dewan segera melakukan rapat pleno pada siang ini. Rapat pleno digelar sebagai respons dari MKD atas masuknya lima laporan terhadap Wakil DPR Azis Syamsuddin.
Diketahui semua laporan itu terkait dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan rapat pleno digelar pukul 14.00 WIB.
Namun ia enggan menyampaikan lebih lanjut apa saja nantinya agenda yang akan dibahas dalam rapat pleno yang digelar secara tertutup.
Baca Juga: Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok
"Ya enggak bisa kami bocorkan dong, agendanya tertutup. Nanti saya kena kode etik juga kalau dibocorkan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Belum Panggil Azis dan Pelapor
MKD menggelar rapat pleno terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin pada Selasa, hari ini. Namun Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan pihaknya belum memanggil Wakil Ketua DPR tersebut dalam rapat pleno.
Aboe mengatakan MKD juga tidak akan memanggil pihak pelapor dalam rapat pleno. Kendati MKD nantinya akan meminta klarifikasi terhadap pihak pelapor.
"Kita hanya baru sampai di tingkat membahas rapat pleno ingin ambil langkah apa dari laporan tersebut," kata Aboe.
Baca Juga: Bertambah, Total Ada Lima Laporan ke MKD terkait Azis Syamsuddin
Aboe mengatakan MKD juga masih menunggu langkah yang akan diambil dari KPK.
"Itu juga bagian daripada salah satu kerja MKD. Sebab kita kan intinya adalah mengklarifikasi memberikan punishment and reward kita kepada anggota yang perlu kita perhatikan. Paling tidak punishmetn-nya ya kalau ada masalah-masalah yang dilaporkan menyangkut etik," tutur Aboe.
Ada Lima Laporan
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Aboe Bakar Al Habsyi mengkonfirmasi ada lima laporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Laporan itu bertambah dua dari sebelumnya.
Adapun semua laporan terhadap Azis terkait dugaan keterlibatan politikus Partai Golkar tersebut dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
"Laporan masuk ini sudah menambah, sudah sampai lima. Ini pastinya di staf ahli sudah melakukan klarifikasi ya lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan," kata Aboe di Kompleks Parlemen DPR, Senin (17/5/2021).
Aboe mengatakan MKD membutuhkan waktu 14 hari untuk mengklarifikasi setiap laporan yang masuk. Ia berujar jika memang sudah memenuhi syarat maka laporan ditindaklanjut.
MKD dikatakan Aboe nantinya juga akan memanggil pelapor untuk melakukan klarifikasi.
"Kita akan cek kebenarannya, lembaganya, siapanya dan bagaimananya data-data semua clear kita follow up. Yang engga kita buang," kata Aboe.
Kendati begitu Aboe tidak menyebutkan secara rinci siapa saja pihak yang sudah membuat laporan terhadap Azis.
Dibawa ke Rapat Pleno
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengatakan permasalahan aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan dibawa ke dalam rapat pleno pada 18 Mei 2021.
Keputusan membawa ke rapat pleno itu usai MKD melakukan rapat pimpinan.
"Ya ini baru selesai rapim, intinya rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Nantinya, kata Habiburokhman rapat pleno akan menentukan tindak lanjut dari sejumlah laporan yang masuk perihal Azis Syamsuddin.
"Dalam rapat pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," kata Habiburokhman.