Suara.com - Seorang asisten rumah tangga alias ART berinisial HS (32) ditangkap usai menganiaya ibu majikannya sendiri bernama Yusni Etty (69). Peristiwa itu terjadi di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Egman menyebut HS tega menganiaya lansia itu lantaran tak terima ditegur. Etty ketika itu menegur HS agar mempergunakan air secukupnya saat membersihkan peralatan masak.
"Kami berhasil amankan pelaku tak lama setelah menerima laporan dari korban," kata Egman kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (16/5) lalu. Etty sempat melontarkan kata 'setan' kepada HS lantaran merasa tergurannya tak dihiraukan.
Baca Juga: Viral! Guru Seni Tari di Ngawi Berlenggak-lenggok Panen Pujian Warganet
"Mendengar hal tersebut pelaku marah lalu menghampiri korban kemudian pelaku balik memaki korban dan mencakar pergelangan tangan kiri korban," beber Egman.
Penganiayaan yang dilakukan oleh HS kepada Etty tidak hanya sekali terjadi. Sehari sebelumnya, Egman menyebut HS sempat memukul Etty dengan galon kosong karena tak terima ditegur.
Ketika itu, Etty menegur HS karena memasak telur tanpa sepengetahuannya. Teguran itu disampaikan, Etty lantaran dia merasa sudah ada lauk opor ayam.
"Karena hal tersebut korban menegur namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut (memukul dengan galon)," ungkapnya.
Atas perbuatannya, HS kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Baca Juga: Viral Bentrok Antar Pemuda di Sawah Besar, Polisi: Bukan Tawuran, Tapi...