Eks Pimpinan KPK hingga ICW Diteror Hacker, Legislator: Usut Pelakunya!

Selasa, 18 Mei 2021 | 10:43 WIB
Eks Pimpinan KPK hingga ICW Diteror Hacker, Legislator: Usut Pelakunya!
Ilustrasi hacker
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari meminta Polri mengusut dugaan adanya cyber teror dan upaya peretasan kepada para pegiat antikorupsi. Permintaan itu disampaikan menyusul sejumlah staf Indonesia Corruption Watch (ICW) mendapat gangguan saat penyelenggaraan konferensi pers dengan delapan mantan pimpinan KPK dalam menyikapi permasalahan pemberhentian 75 pegawai KPK.

Taufik mengatakan teror maupun cyber teror berupa upaya peretasan akun WhatsApp, email, media sosial dan teror lewat telepon merupakan kejahatan dan tindak pidana yang telah diatur undang-undang. Karena itu, pengusutan harus dilakukan kepolisian.

"Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga negaranya melalui penyelidikan kepolisian," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Taufik menuturkan perlindungan dan rasa aman harus diberikan kepada siapapun warga negara Indonesia dengan tidak memandang kelompok dan latar belakang atau sikap politik. Pasalnya pemberian perlindungan kata Taufik merupakan perintah konstitusi dan merupakan tugas serta tanggung jawab negara.

Cara-cara cyber teror, kata dia tidak boleh dibiarkan, siapapun pelakunya dan kepada siapapun tujuannya. Ia berujar apabila dibiarkan terus menerus tanpa ada penindakan dapat meruntuhkan negara hukum dan demokrasi.

Karena itu, Taufik mendorong agar korban yang mengalami cyber teror atau upaya peretasan dapat melapor.

"Pihak yang mendapatkan ancaman dan cyber teror diharapkan melaporkan peristiwa dialaminya agar dapat membantu aparat kepolisian menjalankan tugasnya," kata Taufik.

Untuk diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) merespon dugaan terjadinya peretasan ketika menyelenggarakan konferensi pers delapan mantan pimpinan KPK dalam menyikapi permasalahan pemberhentian 75 pegawai KPK yang digelar pada, Senin (17/5/2021).

Peneliti ICW Wanna Alamsyah menyebut, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami selama melakukan konferensi pers.

Baca Juga: Kakorlantas: Belum Terjadi Puncak Arus Balik ke Jabodetabek

"Pertama, menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom. Kedua, menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom. Ketiga, menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom," ucap Wanna melalui keterangan, Senin (17/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI