Suara.com - Program Vaksinasi Gotong Royong dilaksanakan pada Selasa, 18 Mei 2021. Untuk kelancaran program, terdapat 19 perusahaan yang memulai program vaksinasi tahap pertama ini. Dua perusahaan di antaranya adalah Sinar Mas Group dan Sintesa Group. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong sendiri dilakukan di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat.
Cara Pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong
Agar bisa mengikuti program vaksinasi mandiri ini, perusahaan bisa mendaftar lewat Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia melalui situs resmi Kadin yakni https://vaksin.kadin.id/.
Perusahaan yang ingin ikut membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program vaksinasi gotong royong ini, paling lambat 21 Mei 2021.
Baca Juga: 6 Fakta Vaksin Gotong Royong
Selain itu, untuk pendataan perusahaan yang akan mengikuti program ini, bisa mendaftar melalui https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner.
Informasi lebih lanjut mengenai vaksinasi di nomor:
- 081296187177
- 081296187277
- 081282198977
- 081219173177
Jumlah Vaksin
Sebagai tambahan informasi, jumlah vaksin yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong sementara ini terdata sebanyak 1 juta vaksin sinopharm. Vaksin tersebut sudah tiba di Indonesia sejak akhir April lalu.
Dana pembeliannya dan proses vaksinasinya sendiri sudah ditanggung oleh teman-teman swasta yang terdaftar di Kadin. Vaksinasi gotong royong diperuntukkan bagi karyawan swasta atau keluarganya atau individu lain yang dibiayai oleh perusahaan atau badan usaha, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya vaksinasi ini.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan non pemerintah, agar tidak mengganggu program vaksinasi dari pemerintah. Vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi gotong royong ini adalah vaksin Sinopharm dan CanSino.
Baca Juga: Pengertian Vaksin Gotong Royong, Syarat, dan Harga Resmi dari Pemerintah
Demikian informasi terbaru mengenai vaksinasi gotong royong untuk karyawan. Dari perusahaan Sinar Mas Group sendiri terdata sekitar 600 karyawan yang akan menerima vaksin SinoPharm.
Vaksinasi gotong royong juga akan dilakukan bertahap
Sebelumnya, juru bicara BUMN Arya Sinulingga telah menyampaikan bahwa vaksin gotong royong hanya bisa diikuti oleh perusahaan yang mendaftarkan diri lewat Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Berbeda dengan program vaksin gratis sebelumnya, perusahaan akan dikenakan biaya untik mendapatkan jatah dosis vaksin.
Namun Arya menegaskan, beban biaya tersebut tidak boleh dilimpahkan kepada karyawan. Sehingga hanya perusahaan yang menanggung.
"Kita sudah buat aturan tidak boleh ada pembebanan biaya dari perusahaan kepada karyawan. Jadinya adalah langkah supaya jangan dijadikan vaksinasi ini jadi sesuatu yang komersil," tegasnya.
Lantaran stok vaksin yang masih terbatas, vaksinasi gotong royong juga akan dilakukan bertahap. Untuk tahap awal, baru 500 ribu dosis yang akan diberikan. Sehingga ada prioritas jenis usaha yang didahulukan.
"Yang menerima ini adalah perusahaan yang memang padat karya. Dalam hal ini, untuk proses pertama untuk kawan-kawan yang memang manufaktur tekstil akan menjadi prioritas pertama di vaksin program vaksin gotong royong," ucapnya.
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Kadin Sinta Widjaja Kamdani. Untuk vaksinasi tahap awal, wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) yang akan diprioritas lebih dulu mendapatkan vaksinasi.
"Sesuai arahan pemerintah jadi memang yang diprioritaskan zona merah, daerah Jabotabek awalnya akan dilakukan dengan industri manufaktur yang ada di sekitarnya. Karena mereka yang padat karya, banyak pekerja harus segera divaksinasi. Mungkin ini salah satu prioritas baik dari segi zona juga sektor. Tapi sekali lagi bukan berarti yang lain tidak akan mendapat, ini hanya menunggu giliran," ucap Sinta.
Ia menambahkan, pendaftaran tahap ketiga untuk vaksinasi gotong royong masih dibuka. Namun ia menyampaikan bahwa bagi perusahaan yang baru mendaftar pada tahap ketiga, kemungkinan masih akan menunggu giliran vaksinasi, mengingat stok vaksin yang masih terbatas. Sejak pendaftaran dibuka pada Febuari lalu, lebih dari 17.800 perusahaan telah mendaftar. Jumlah peserta mencapai 8,6 juta orang.
"Jadi pendaftaran tahap ketiga ini sebetulnya untuk yang akan datang, bukan untuk saat ini. Tahap pertama saja saya rasa tidak akan mencukupi. Jadi harus diprioritaskan mana terlebih dahulu bisa alokasi," katanya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong, ditetapkan satu dosis vaksin sebesar Rp 321.660.
Vaksin hanya bisa dibeli oleh badan hukum atau badan usaha dengan keuntungan 20 persen tanpa PPN. Selanjutnya, tarif maksimal pelayanan vaksinasi untuk satu dosis sebesar Rp 117.910 yang digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta dengan keuntungan 15 persen tanpa PPh.
Selengkapnya bisa Anda baca melalui surat edaran KMK No. HK.01.07-MENKES-4643-2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Sinopharm dan Tarif Maksimal Vaksinasi Gotong Royong.
Kontributor : Mutaya Saroh