Apa respons pimpinan lembaga pendidikan tempat kerja, dia justru dipecat dengan alasan telah membuat malu. Dia tak habis pikir dengan keputusan tersebut, padahal jika ditarik ke belakang, dia terpaksa utang karena untuk memenuhi syarat yang dibuat tempat kerja.
“Saya kan dikenalkan juga oleh komunitas anti riba. Lah di komunitas itu saya disuruh jujur ke keluarga saya. Keluarga saya okey. Dan suruh jujur juga ke lembaga saya, tapi setelah saya beri tahu ke teman kerja. Besoknya saya dipecat. Tapi kok malah saya dipecat. Saya ini cuma butuh support. Tapi alasan pemecatannya karena malu sama wali murid,” ujar Mawar.
Kini, guru TK ini didampingi pengacara Slamet Yuono menempuh jalur hukum. DIa melapor ke Satgas Investasi, Otoritas Jasa Keuangan dan Mabes Polri.
“Saya juga disarankan untuk membayar utang dulu kelima pinjaman online yang legal. Dari 24 itu yang legal cuma lima, sisanya ilegal. Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja. Dan empatnya masih negosiasi. Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi,” kata dia.