Bilang Palestina Babi di TikTok, Pemuda di Lombok NTB Ditahan Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 17 Mei 2021 | 21:29 WIB
Bilang Palestina Babi di TikTok, Pemuda di Lombok NTB Ditahan Polisi
Kanit I Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB AKP Priyo Suhartono mengiring tersangka pelanggar Undang-Undang ITE berinisial UC (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Polda NTB, Senin (17-5-2021). [Antara/Dhimas BP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut Priyo mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, apalagi menanggapi isu sensitif, kemudian menjadikannya sebagai bahan candaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI