Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merespon dugaan terjadinya peretasan ketika menyelenggarakan konferensi pers delapan mantan pimpinan KPK dalam menyikapi permasalahan pemberhentian 75 pegawai KPK yang digelar pada, Senin (17/5/2021).
Peneliti ICW Wanna Alamsyah menyebut, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami selama melakukan konferensi pers.
"Pertama, menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom. Kedua, menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom. Ketiga, menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom," ucap Wanna melalui keterangan, Senin (17/5/2021).
Selanjutnya bentuk peretasan lainnya seperti, mematikan mic dan video para pembicara. Kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali guna menganggu konsentrasinya sebagai moderator acara.
Baca Juga: KPK Janji Tindak Lanjuti Arahan Jokowi, Tidak Rugikan Pegawai KPK Jadi ASN
Kemudian, terjadinya pretasan akun whatsapp milik staf ICW.
"Kurang lebih delapan orang staf ICW. Sebagian nomor ada yg di-take over, sebagian sudah berhasil dipulihkan, sedangkan beberapa orang lainnya mengalami percobaan," kata Wanna
Selanjutnya, beberapa orang yang nomor WhatsApp-nya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri (Amerika Serikat) dan juga puluhan kali dari nomor asal provider telkomsel.
Wanna menambahkan, percobaan mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW. Namun, upaya pengambilalihan gagal.
"Tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas," kata Wanna
Baca Juga: Bela 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan, Jokowi: Tidak Boleh Merugikan
Wanna mengingatkan, upaya pembajakan ini bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil.
Apalagi, Sebelumnya pada kontroversi proses pemilihan Pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi.
"Peretasan hari ini bukan hanya dialami oleh ICW saja, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa," ucapnya.
Wanna juga menduga, peretasan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi .
"Pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti-demokrasi. Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara," tutup Wanna
Dalam konferensi pers tersebut dihadiri melalui webinar; 1) Busyro Muqoddas; 2) Adnan Pandu Praja; 3) Saut Situmorang; 4) Moch Jasin; 5) Busyro Muqoddas; 6) Agus Rahardjo; 7) Nisa Zonzoa (Peneliti ICW, Moderator); 8) Kurnia Ramadhana (Peneliti ICW); dan 9) Tamima (Peneliti ICW).