Diskusi Polemik 75 Pegawai KPK, Akun Delapan Staf ICW Diretas

Senin, 17 Mei 2021 | 20:45 WIB
Diskusi Polemik 75 Pegawai KPK, Akun Delapan Staf ICW Diretas
Logo Indonesia Corruption Watch (ICW). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merespon dugaan terjadinya peretasan ketika menyelenggarakan konferensi pers delapan mantan pimpinan KPK dalam menyikapi permasalahan pemberhentian 75 pegawai KPK yang digelar pada, Senin (17/5/2021).

Peneliti ICW Wanna Alamsyah menyebut, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami selama melakukan konferensi pers.

"Pertama, menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom. Kedua, menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom. Ketiga, menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom," ucap Wanna melalui keterangan, Senin (17/5/2021).

Selanjutnya bentuk peretasan lainnya seperti, mematikan mic dan video para pembicara. Kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali guna menganggu konsentrasinya sebagai moderator acara. 

Kemudian, terjadinya pretasan akun whatsapp milik staf ICW.

"Kurang lebih delapan orang staf ICW. Sebagian nomor ada yg di-take over, sebagian sudah berhasil dipulihkan, sedangkan beberapa orang lainnya mengalami percobaan," kata Wanna

Selanjutnya, beberapa orang yang nomor WhatsApp-nya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri (Amerika Serikat) dan juga puluhan kali dari nomor asal provider telkomsel. 

Wanna menambahkan, percobaan mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW. Namun, upaya pengambilalihan gagal.  

"Tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas," kata Wanna

Baca Juga: KPK Janji Tindak Lanjuti Arahan Jokowi, Tidak Rugikan Pegawai KPK Jadi ASN

Wanna mengingatkan, upaya pembajakan ini bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI