Hari ke-2 Penyekatan Arus Balik di Bekasi, 82 Pemudik Jalani Test Antigen

Senin, 17 Mei 2021 | 20:11 WIB
Hari ke-2 Penyekatan Arus Balik di Bekasi, 82 Pemudik Jalani Test Antigen
Petugas melakukan pemeriksaan rapid test antigen terhadap pemudik di Posko Bekasi Timur, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 82 pemudik menjalani rapid test antigen di Posko Penyekatan Arus Balik, Sasak Jarang, Jalan Juanda, Bekasi Timur, Senin (17/5/2021).

Papospam Sasak Jarang, Ipda Parjono mengatakan, jumlah tersebut dilakukan dari pagi hari saat penerapan random test dan mandatory check Covid-19.

"Kita telah selesai laksanakan penyekatan untuk adakan rapid test antigen. Kita mulai tadi pagi sudah kita rapid sekitar 70 orang dan sore kita rapid 12 orang," ujar Parjono di lokasi.

Adapun hasil tes antigen, 82 pemudik tersebut dinyatakan negatif Covid-19 dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan.

Baca Juga: Terjaring Penyekatan di Bekasi Timur dan Test Antigen, Pemudik: Deg-degan

"Yang tidak taat membawa surat tes Covid-19 yang kita temukan 82 pengendara. Kita laksanakan antigen. Alhamdulillah hasilnya negatif," kata Parjono.

Tak hanya itu, Parjono menuturkan para pemudik yang diberhentikan rata-rata sudah memiliki surat tes Covid-19 saat diperiksa di Posko Penyekatan Arus Balik.

"Yang kita periksa rata-rata sudah banyak yang dirapid di Karawang, Cirebon dan lain-lain. Yang belum dirapid kita rapid di sini," ucap dia.

Petugas melakukan pemeriksaan tes rapid antigen terhadap pemudik di Posko Bekasi Timur, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Petugas melakukan pemeriksaan rapid test antigen terhadap pemudik di Posko Bekasi Timur, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Penyekatan arus balik, kata Parjono, berlangsung selama 24 jam oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan.

Ia menyebut pemudik yang diberhentikan yakni yang terlihat membawa barang bawaan dan plat nomor luar daerah.

Baca Juga: Sejumlah 10 Pemudik yang Kembali ke Jakarta Positif Covid-19

"Untuk melaksanakan penyekatan yang diberhentikan kira-kira yang bawa barang-barang, tas gede kemudian plat nomor dari luar daerah," papar Parjono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI