Cegah Klaster Mudik, Polda Metro Jaya Tambah Dua Pos Pemeriksaan Swab Tes

Senin, 17 Mei 2021 | 17:14 WIB
Cegah Klaster Mudik, Polda Metro Jaya Tambah Dua Pos Pemeriksaan Swab Tes
Puluhan warga asal Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang kembali ke Ibu Kota menjalani tes swab di Posko Covid 19 binaan Polda Metro Jaya pada Senin (17/5/2021). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menambah dua pos pemeriksaan swab antigen terhadap pemudik yang kembali ke Jakarta. Total ada 14 pos pemeriksaan swab antigen yang telah didirikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut dua pos tambahan itu berada di Terminal Tanjung Priok dan Kampung Rambutan.

Sebelumnya ada 12 pos yang meliputi; Parking Bay KM 34 B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Jatiuwung, Cek Poin Kebon Nanas, KTR Dishub Batuceper, PT NCS Logistik Jalan Raya Rengas - Lemahabang, Jalan Raya Parung Ciputat Bojong Sari, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Pos Sasak Jarang, Pos Tomyang, dan Jalan Gatot Subroto Bitung.

"Ada penambahan Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan. Jadi ada 14 titik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Sejumlah Warga Pasang Spanduk Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19

Yusri menyampaikan pemeriksaan tes swab itu akan berlangsung hingga 24 Mei 2021. Pengendara akan dilakukan tes secara acak.

"Kita random tes, seperti apa random tesnya? Misalnya di satu mobil itu isinya 6, kita random dia 50 persen. Artinya tiga orang kita swab antigen," jelasnya.

Menurut Yusri apabila hasil tes dari penumpang kendaraan tersebut negatif maka akan diperkenankan untuk melintas dan diberi stiker khusus. Sedangkan jika hasilnya positif maka seluruh penumpang akan dirujuk ke RSD Wisma Atlet untuk menjalani swab PCR dan isolasi mandiri.

"Kita sudah mulai melakukan satu inovasi-inovasi untuk meminimalisir bahkan mencegah terjadinya kluster mudik yang biasanya terjadi pada saat arus balik," katanya.

Surat Bebas Covid

Baca Juga: Viral Spanduk di Bogor: Menolak Keras Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya menegaskan kepada warga yang hendak kembali ke Jakarta usai melaksanakan mudik lebaran diwajibkan menyertakan surat bebas Covid-19. Jika tidak, mereka diminta menjalani isolasi mandiri dan melaksanakan swab antigen yang telah disediakan.

"Jika anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid, mereka akan memaksa anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin (17/5/2021).

Fadil memastikan seluruh warga dari luar daerah yang hendak kembali ke Jakarta tidak akan lolos dari pemeriksaan di pos-pos penyekatan dan check point. Terlebih, kata dia, dalam pemeriksaan ini pihaknya juga turut melibatkan basis komunitas seperti Babinsa, Babinkantibmas, RW hingga RT.

"Kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta agar melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid. Kalau anda lolos di pos penyekatan ini, anda tidak mungkin lolos di basis komunitas. Karena seluruh RT, RW, Babinsa, Babinkantibmas itu akan datang," katanya.

Nekat Mudik

Sebanyak 1,2 juta warga Jakarta sebelumnya tercatat melaksanakan mudik lebaran di tengah adanya larangan dari pemerintah. Mereka melaksanakan mudik sebelum adanya Operasi Ketupat Jaya 2021 yang berlangsung sejak 6 hingga 17 Mei menggunakan jalur darat, laut dan udara.

Untuk mengantisipasi itu, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya akan melaksanakan tes swab berlapis di masa arus balik mudik. Pelaksanaan tes swab akan di lakukan di pos-pos arus balik mudik yang tersebar di perbatasan, pelabuhan, hingga bandara.

"Kami akan laksanakan strategi swab berlapis mulai dari titik start kita akan berkoordinasi dengan polda-polda dan kodam di wilayah yang menjadi titik start banyaknya pemudik seperti; Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/5) pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI