Cegah Klaster Mudik, Polda Metro Jaya Tambah Dua Pos Pemeriksaan Swab Tes

Senin, 17 Mei 2021 | 17:14 WIB
Cegah Klaster Mudik, Polda Metro Jaya Tambah Dua Pos Pemeriksaan Swab Tes
Puluhan warga asal Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang kembali ke Ibu Kota menjalani tes swab di Posko Covid 19 binaan Polda Metro Jaya pada Senin (17/5/2021). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menambah dua pos pemeriksaan swab antigen terhadap pemudik yang kembali ke Jakarta. Total ada 14 pos pemeriksaan swab antigen yang telah didirikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut dua pos tambahan itu berada di Terminal Tanjung Priok dan Kampung Rambutan.

Sebelumnya ada 12 pos yang meliputi; Parking Bay KM 34 B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, Jatiuwung, Cek Poin Kebon Nanas, KTR Dishub Batuceper, PT NCS Logistik Jalan Raya Rengas - Lemahabang, Jalan Raya Parung Ciputat Bojong Sari, Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Pos Sasak Jarang, Pos Tomyang, dan Jalan Gatot Subroto Bitung.

"Ada penambahan Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan. Jadi ada 14 titik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Yusri menyampaikan pemeriksaan tes swab itu akan berlangsung hingga 24 Mei 2021. Pengendara akan dilakukan tes secara acak.

"Kita random tes, seperti apa random tesnya? Misalnya di satu mobil itu isinya 6, kita random dia 50 persen. Artinya tiga orang kita swab antigen," jelasnya.

Menurut Yusri apabila hasil tes dari penumpang kendaraan tersebut negatif maka akan diperkenankan untuk melintas dan diberi stiker khusus. Sedangkan jika hasilnya positif maka seluruh penumpang akan dirujuk ke RSD Wisma Atlet untuk menjalani swab PCR dan isolasi mandiri.

"Kita sudah mulai melakukan satu inovasi-inovasi untuk meminimalisir bahkan mencegah terjadinya kluster mudik yang biasanya terjadi pada saat arus balik," katanya.

Surat Bebas Covid

Baca Juga: Sejumlah Warga Pasang Spanduk Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebelumnya menegaskan kepada warga yang hendak kembali ke Jakarta usai melaksanakan mudik lebaran diwajibkan menyertakan surat bebas Covid-19. Jika tidak, mereka diminta menjalani isolasi mandiri dan melaksanakan swab antigen yang telah disediakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI