Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok

Senin, 17 Mei 2021 | 15:29 WIB
Belum Panggil Azis dan Pelapor, Ini yang Dibahas MKD di Rapat Pleno Besok
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pleno terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin pada Selasa (18/5/2021). Namun Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan pihaknya belum memanggil Wakil Ketua DPR tersebut dalam rapat pleno.

Aboe mengatakan MKD juga tidak akan memanggil pihak pelapor dalam rapat pleno. Kendati MKD nantinya akan meminta klarifikasi terhadap pihak pelapor.

"Kita hanya baru sampai di tingkat membahas rapat pleno ingin ambil langkah apa dari laporan tersebut," kata Aboe di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Aboe mengatakan MKD juga masih menunggu langkah yang akan diambil dari KPK.

Baca Juga: Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji

"Itu juga bagian daripada salah satu kerja MKD. Sebab kita kan intinya adalah mengklarifikasi memberikan punishment and reward kita kepada anggota yang perlu kita perhatikan. Paling tidak punishmetn-nya ya kalau ada masalah-masalah yang dilaporkan menyangkut etik," tutur Aboe.

Ada Lima Laporan

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Aboe Bakar Al Habsyi mengkonfirmasi ada lima laporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Laporan itu bertambah dua dari sebelumnya.

Adapun semua laporan terhadap Azis terkait dugaan keterlibatan politikus Partai Golkar tersebut dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.

"Laporan masuk ini sudah menambah, sudah sampai lima. Ini pastinya di staf ahli sudah melakukan klarifikasi ya lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan," kata Aboe di Kompleks Parlemen DPR, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Puluhan Profesor Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Aboe mengatakan MKD membutuhkan waktu 14 hari untuk mengklarifikasi setiap laporan yang masuk. Ia berujar jika memang sudah memenuhi syarat maka laporan ditindaklanjut.

MKD dikatakan Aboe nantinya juga akan memanggil pelapor untuk melakukan klarifikasi.

"Kita akan cek kebenarannya, lembaganya, siapanya dan bagaimananya data-data semua clear kita follow up. Yang engga kita buang," kata Aboe.

Kendati begitu Aboe tidak menyebutkan secara rinci siapa saja pihak yang sudah membuat laporan terhadap Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI