Suara.com - Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan larangan mudik selama 6-17 Mei 2021 di masa libur lebaran, namun tercatat ada jutaan orang yang bepergian keluar ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan dari tanggal 6Mei hingga 15 Mei 2021, jumlah warga yang keluar dari ibu kota menggunakan kendaraan pribadi berjumlah 2.607.688 orang. Sementara yang menggunakan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) totalnya 555 orang.
"Sebanyak 2.608.243 orang masuk Jakarta," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/5/2021).
Lalu, di periode yang sama, tercatat 2.244.096 orang masuk Jakarta menggunakan kendaraan pribadi. Ditambah lagi ada 175 orang lainnya yang datang memakai bus AKAP.
Baca Juga: Syarat Masuk Lagi ke Jabodetabek saat Arus Balik Lebaran 2021
"Total ada 2.244.270 orang yang masuk Jakarta," tuturnya.
Politisi Gerindra ini menyebut selama masa larangan mudik itu, ada 714.916 kendaraan yang keluar dari Jakarta melalui gerbang tol utama.
Kemudian, total kendaraan yang keluar Jakarta saat larangan mudik ada 714.916 kendaraan. Mereka pergi dari Jakarta melalui gerbang tol utama. Sedangkan yang melewati jalur arteri lebih banyak, yakni 1.015.547 kendaraan ke berbagai daerah.
"Total 1.730.463 kendaraan keluar Jakarta," tuturnya.
Selanjutnya untuk jumlah kendaraan yang masuk Jakarta berjumlah 679.152 melalui gerbang tol utama. Terakhir, kendaraan tang masuk lewat jalur arteri ada 834.115 unit.
Baca Juga: Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19, Begini Alasan Warga Sawah Besar
"Seluruhnya ada 1.513.267 kendaraan masuk Jakarta," katanya.