Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19, Begini Alasan Warga Sawah Besar

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Senin, 17 Mei 2021 | 12:41 WIB
Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19, Begini Alasan Warga Sawah Besar
Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masu Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rodiyanah, Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, menjelaskan alasan pihaknya memasak spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19. Pemasangan spanduk itu atas inisiatif warga.

Hal ini didasarkan dari imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya meminta kepada para pemudik yang kembali ke Jakarta melakukan tes swab.

Di samping itu, Rodiyanah mengaku, tak ingin lingkungannya kembali ke zona merah seperti tiga bulan lalu, yang menyebabkan salah satu warganya meninggal dunia. Saat ini, wilayahnya sudah masuk zona hijau.

"Alhamdulillah bulan ini zona hijau. Tiga bulan lalu Kelurahan Kartini masuk zona merah. Alhamdulillah sebelum puasa ini kita zona hijau. Jadi kami pasang spanduk ini untuk mengantisipasi kembalinya wilayah kami sebagai zona merah," ujar Rodiyanah.

Baca Juga: Warga Sawah Besar Pasang Spanduk Tolak Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19

Pantauan Suara.com di lokasi, terdapat dua spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 yang yang hingga saat ini masih terpasang, persis berada di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam.

Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masu Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Spanduk paling besar bertuliskan, "Warga Kartini 003/01 Tolak Pemudik Tanpa Swab/Bebas Covid". Pesan itu ditulis dengan cat merah terang.

Spanduk kedua berukuruan lebih kecil berisikan pesan, "Kembali Dari Mudik, Wajib Test Swab", yang ditulis dengan cat warna hitam.

Rodiyanah mengatakan, awalnya spanduk itu dipasang karena adanya imbauan dari Anies yang meminta kepada para pemudik yang akan kembali ke Jakarta untuk melakukan tes swab.

Imbauan itulah yang kemudian diinisiasi para warga dengan memasang spanduk berisi penolakan kedatangan pemudik tanpa surat bebas Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Pemudik yang Kembali ke Jakarta Wajib Sertakan Surat Bebas Covid-19

Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masu Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Inisiatif dari warga sendiri. Pertama, ada arahan dari Gubernur ya, kita dapat kecil yang di tiang listrik tuh, kelurahan yang masang per RW kayaknya. Kita inisiatif kita masang yang lebih gede," kata Rodiyanah saat ditemui di Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).

Rodiyanah mengungkapkan, setidaknya di lingkungannya terdapat dua keluarga yang memaksa tetap mudik lebaran ke kampung halaman. Meski tergolong sedikit hal itu tetap perlu diantisipasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI