Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyebut langkah pemerintah itu sudah tepat.
Apalagi diketahui penghentian sementara itu seiring kasus kematian Trio Fauqi Firdaus usai divaksin. Kekinian vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 dalam pengujian sterilitas dan toksisitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Tentu ini untuk mengetahui, untuk dianalisa kalau ternyata itu ditemukan zat-zat yang berbahaya yang menyebabkan potensi terganggunya kesehatan ya saya kira itu perlu ditelusuri mendalam," kata Rahmat kepada wartawan, Senin (17/5/2021).
Kata Rahmat, pemerintah harus secara cepat melakukan pengujian tersebut agar hasilnya dapat segera diumumkan. Sebabnya kasus kematian pemuda usai disuntik AstraZeneca memunculkan kecemasan di masyarakat.
Baca Juga: Bali Tetap Gunakan Vaksin AstraZeneca
"Kalau nanti hasilnya tidak memenuhi harapan kita bersama tentu perlu juga yang sudah masuk ke Indonesia perlu ada sampel yang lain ini yang perlu kita cermati. Tapi percayakan kepada pemerintah, gak perlu panik kita gak perlu cemas," ujar Rahmat.
Rahmat sekaligus meminta pemerintah daerah dengan dinas kesehatan melakukan pemantauan terkait AstraZeneca jenis serupa yang sudah terlanjur didistribusikan.
"Meskipun sudah distribusikan ya pasti akan di-banned atau dihentikan akan ditarik. Paling tidak bakal tidak digunakan di faskes karena sudah keputusan dari pemerintah," ujarnya.
Pemerintah Setop AstraZeneca
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberhentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk pengujian sterilitas dan toksisitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca 97 Persen Efektif Lawan Varian Virus Corona India
Pengujian dilakukan setelah seorang pemuda berusia 22 tahun, Trio Fauqi Firdaus, meninggal dunia sehari setelah menerima vaksin Covid-19 batch tersebut.
"Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud," kata juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (16/5/2021).
Nadia menyampaikan bahwa penghentian sementara itu sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin.
Meski begitu, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Data Kemenkes, batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis yang merupakan bagian dari 3.852.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility-WHO. Batch tersebut sudah didistribusikan kepada TNI dan sebagian ke DKI Jakarta juga Sulawesi Utara.
Nadia menegaskan bahwa selain AstraZeneca batch CTMAV547, vaksin Covid-19 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
“Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.
Sehingga penggunaan vaksin AstraZeneca batch lain masih digunakan dibeberapa daerah saat ini. Berdasarkan data Komnas KIPI, belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Termasuk juga peristiwa yang terjadi pada Trio Fauqi, disimpulkan Komnas KIPI bahwa bukan vaksin yang jadi penyebab kematiannya.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 karena penyebab lain.
“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” pungkas Nadia.