Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan kepada warga yang hendak kembali ke Jakarta usai melaksanakan mudik lebaran diwajibkan menyertakan surat bebas Covid-19. Jika tidak, mereka diminta menjalani isolasi mandiri dan melaksanakan swab antigen yang telah disediakan.
"Jika anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid, mereka akan memaksa anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin (17/5/2021).
Fadil memastikan seluruh warga dari luar daerah yang hendak kembali ke Jakarta tidak akan lolos dari pemeriksaan di pos-pos penyekatan dan check point. Terlebih, kata dia, dalam pemeriksaan ini pihaknya juga turut melibatkan basis komunitas seperti Babinsa, Babinkantibmas, RW hingga RT.
"Kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta agar melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid. Kalau anda lolos di pos penyekatan ini, anda tidak mungkin lolos di basis komunitas. Karena seluruh RT, RW, Babinsa, Babinkantibmas itu akan datang," katanya.
Baca Juga: Warga Kota Tangerang Balik Mudik Harus Bawa Surat Bebas COVID-19
Tes Swab Berlapis
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Koarmada I dan Koopsau I sebelumnya menyatakan akan melaksanakan tes swab berlapis di masa arus balik mudik lebaran 2021. Pelaksanaan tes swab akan di lakukan di pos-pos arus balik mudik yang tersebar di perbatasan, pelabuhan, hingga bandara.
Fadil ketika itu mengatakannya sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19. Mengingat berdasar data yang dihimpun tercatat ada 1,2 warga Jakarta yang nekat melaksanakan mudik lebaran di tengah adanya larangan dari pemerintah.
Sebagain besar dari mereka melaksanakan mudik sebelum adanya Operasi Ketupat Jaya 2021 yang berlangsung sejak 6 hingga 17 Mei menggunakan jalur darat, laut dan udara.
"Kami akan laksanakan strategi swab berlapis mulai dari titik start kita akan berkoordinasi dengan polda-polda dan kodam di wilayah yang menjadi titik start banyaknya pemudik seperti; Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/5) pekan lalu.
Baca Juga: Tanpa Surat Bebas COVID 19, Wisatawan Ingin ke Lembang Bakal Diputar Balik
Disisi lain, Fadil menyampaikan pihaknya juga akan memperketat setiap pintu masuk wilayah Jakarta. Seperti bandara, pelabuhan, hingga stasiun kereta api.
"Kita sepakati seperti melaksanakan kolaborasi dengan BNPB dan Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat bandara, stasiun, pelabuhan dan base area yang dijadikan sarana dan prasarana untuk kembali setelah pelaksanaan ini," pungkasnya.