Suara.com - Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakan tahanan narkoba yang kabur tak melakukan perusakan di gedung BNN Sumut.
"Para tahanan tersebut hanya menyiram muka petugas dengan air cabai dan melakukan pengeroyokan secara beramai-ramai," ujar Sitepu, ketika dimintai konfirmasi oleh wartawan, Minggu (16/5/2021).
Ia menjelaskan, tidak ada kerusakan pintu sel, maupun fasilitas lainnya di kantor BNN Sumut.
"Para tahanan tersebut hanya kabur dengan cara memukul petugas.Tahanan yang melarikan diri itu sudah divonis dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Medan," ujarnya.
Baca Juga: Bandar Narkoba Kampung Ambon Buron, Polisi: Sampai Lobang Tikus Kami Kejar
Sitepu mengatakan, para tahanan yang kabur adalah warga Sumut dan Aceh, dan terlibat jaringan narkotika internasional.
Sebelumnya,lima orang tahanan laki-laki narkoba BNN Provinsi Sumatera Utara melarikan diri dari ruangan sel Blok B kamar 1 di kantor BNN Sumut, Minggu, sekitar pukul 00.28 WIB.Kronologi kejadian itu adalah sebagai berikut: Beberapa orang tahanan berteriak minta air minum.Selanjutnya saat petugas jaga akan memasukkan galon air ke dalam kamar sel, mereka secara tiba-tiba dari dalamtahanan menyiramkan air cabai ke wajah petugas dan mengenai matanya, kemudian mendorong serta memukul petugas.
Saat petugas melakukan perlawanan dan menguasai pintu sel Blok B agar tahanan tidak melarikan diri, petugas juga kembali dipukuli, dipegang serta ditarik ke dalam lorong sel.
Kelima tahanan yang melarikan diri itu, yakni Marzuki Ahmad alias Tengku, Rahmat Hidayatullah alias Mhd Isbandi, Muhammad Junaidi, Irwanda, dan Zulfikar. Sebelumnya tahanan yang kabur itu berjumlah enam orang, namun salah seorang berhasil ditangkap atas nama Salim Saragih yang belum berapa jauh melarikan diri dari kantor BNN Sumut. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Gerebek Kampung Ambon, 555 Personel Kepolisian Dikerahkan