Suara.com - Kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia usai Lebaran 2021 masih tinggi. Berdasarkan data Polri pada Sabtu (15/5), tercatat 106 kejadian, 11 orang di antara korban kecelakaan meninggal dunia.
"Kasus kecelakaan pada hari Sabtu cukup banyak. Tercatat ada sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang di antaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima kantor berita Antara di Jakarta, Minggu malam.
Argo menyebutkan kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerugian materiel.
Kerugian materiel yang dialami dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu (15/5) sebanyak Rp74.750.000,00.
Lebih lanjut Argo mengatakan bahwa Polri melaksanakan Operasi Ketupat 2021 di seluruh wilayah Indonesia selama periode larangan mudik Lebaran, mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Selama Operasi Ketupat 2021, pada hari Sabtu (15/5) sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 620 pengemudi ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas, sedangkan 10.610 pengendara kena teguran.
"Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah," kata Argo.
Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang ditangkap, 38 ditahan, dan 260 orang dibina.
"Kejahatan yang menonjol umumnya adalah pencurian," kata Argo.
Baca Juga: Pengunjung Padati Pantai Parangtritis saat Libur Lebaran
Selain itu, sebanyak 36.468 kendaraan diputar balik karena tidak melengkapi prasyarat untuk melakukan perjalanan selama periode peniadaan mudik.