Suara.com - Kementerian Kesehatan RI memutuskan untuk menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 sebanyak 448.480 dosis.
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan keputusan ini diambil sesuai dengan rekomendasi dari Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terkait dengan berbagai laporan efek samping serius yang diduga terkait dengan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547.
"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," ucap Nadia, Minggu (16/5/2021).
Nadia menyebut 448.480 dosis Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 ini merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO secara gratis.
Baca Juga: Pakar: Vaksin Covid-19 Kurang Efektif Lawan Varian Virus Corona India
Selanjutnya, Komnas KIPI telah merekomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Menurut Nadia, Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Selain batch ini, Nadia menjamin Vaksin Astrazeneca tetap aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” jelasnya.
Sejauh ini, Komnas KIPI menyatakan belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Picu Reaksi Berantai, Ini Sebab Pembekuan Darah pada Penerima Vaksin Covid
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.