"Berkaitan penggunaan pesawat udara, tadi sudah disetujui bahwa tidak ada penerbangan carter selama masa larangan mudik ini," kata Budi dalam jumpa pers dari Istana Negara, Senin (10/5/2021).
Untuk kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, pemerintah akan mengangkut mereka ke tempat tujuan yang dikomandoi oleh Panglima Kodam setempat.