Suara.com - Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan Satgas Daerah untuk menertibkan tempat wisata yang melanggar aturan dengan melebihi kapasitas pengunjung, melebihi 50 persen. Bahkan ia meminta Satgas daerah terutama Polda dengan tegas menutup tempat wisata yang berpotensi jadi klaster penularan Covid-19.
"Jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen. Sekali lagi kami harapkan seluruh satgas daerah terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," kata Doni dalam siaran Youtube BNPB, Sabtu (15/5/2021).
Doni juga meminta para pengelola tempat wisata untuk bekerjasama dengan pemerintah mematuhi aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Bicara yang terbuka kepada pengelola dan kita harapkan pengelola-pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi," ujar dia.
Baca Juga: Hari Ketiga Lebaran, 2.385 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Tak hanya itu, Kepala BNPB itu berharap kepedulian pemerintah daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Ia menyebut dukungan seluruh komponen masyakarat juga dibutuhkan untuk mengingatkan protokol kesehatan.
"Kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat ini betul-betul kami harapkan bisa terlaksana. Dan juga bantuan dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk setiap saat, setiap hari mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan," tutur Doni.
Menurut Doni, dengan saling mengingatkan dapat mengurangi risiko dan mampu mengendalikan pandemi covid-19.
"Kalau ini baik sampai dengan Juni ini berjalan terus sampai dengan bulan Agustus pertengahan mungkin bisa menjadi Hadiah atau kado ulang tahun bagi perayaan kemerdekaan bangsa kita," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumatra Meledak, Satgas Khusus Dibentuk di Lampung