Suara.com - Taman Mini Indonesia Indah atau TMII serta Taman Margasatwa Ragunan secara resmi akan menghentikan operasional atau ditutup sementara terhitung sejak Minggu (16/5) besok.
Penutupan tersebut atas perintah langsung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Perintah penutupan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf nomor 1792/-1858.2.
Dalam surat itu tertulis, penutupan terpaksa dilakukan setelah terdapat lonjakan pengunjung pada tanggal 14 dan 15 Mei 2021.
Direktur Operasional dan Pengembangan TMII Maulana Cholid membenarkan bahwa mulai Minggu besok, TMII ditutup sementara. Penutupan dilakukan selama dua hari, dan dibuka kembali pada 18 Mei 2021.
"Jadi kami pastikan untuk besok sampai tanggal 17, TMII ditutup. Tanggal 18 Mei mudah-mudahan bisa dibuka kembali," kata Maulana ditemui di TMII, Jakarta Timur, Sabtu (15/5/2021).
Maulana mengakui akan taat mengikuti perintah Pemprov DKI Jakarta. Diakuinya, adanya lonjakan pengunjung menjadi salah satu pertimbangan penutupan sementara TMII.
"Tapi sejauh ini TMII masih terkendali karena kita ikuti aturan yang 30 persen dari jumlah pengunjung yang ada. Biasa kita kan sekitar 60 ribuan," sambungnya.
Baca Juga: Pengunjung Terus Melonjak, Taman Mini Ancam Tutup Hari Minggu Besok
Kepala Humas TMII Adi Widodo menyampaikan, hingga Sabtu pukul 12.00 WIB, tercatat ada 21 ribu orang pengunjung. Berselang dua jam, jumlahnya naik mencapai 24 ribu orang.