Suara.com - Polda Lampung telah memeriksa sebanyak 29.801 unit kendaraan pada Operasi Ketupat Krakatau 2021 selama mudik lebaran 6 Mei - 12 Mei 2021.
"Berdasarkan data Operasi Ketupat Krakatau 2021 dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung hingga Rabu (12/5), telah melakukan pemeriksaan kendaraan sebanyak 29.801 unit kendaraan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Jumat (14/5/2021).
Pandra yang juga Kepala Satuan Tugas Bantuan Operasi (Banops) pada Operasi Ketupat Krakatau tahun ini menyampaikan, tercatat data di 9 pos penyekatan untuk kendaraan yang diminta putar balik sampai Kamis (13/5) pukul 06.00 WIB sebanyak 590 unit kendaraan.
Ia juga menjelaskan pelaksanaan rapid test antigen secara random sebanyak 1.178 orang dengan hasil negatif sebanyak 1.175 orang sedangkan yang positif sebanyak 3 orang. Untuk penindakan pelanggaran travel gelap berupa tilang sebanyak 87 tilang dan membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 473 buah.
Baca Juga: Lebaran Idul Fitri, Belasan Ribu Orang Naik Kereta Api Lokal Bandung Raya
Lanjut Pandra, untuk kejadian kecelakan lalu lintas sampai Rabu (12/5) terdata sebanyak 21 kejadian, bila dibandingkan dengan H-7 (22/5) sebanyak 7 kejadian dan dibandingkan dengan H-6 (11/5) sebanyak 5 kejadian. Hal ini mengalami kenaikan 40 persen dengan korban meninggal dunia 8 orang, luka berat sebanyak 9 orang dan luka ringan sebanyak 16 orang dengan kerugian materil sebesar Rp82 juta.
Sementara data arus naik kapal yang tiba di Bakauheni (6/5) sampai (12/5), kapal yang operasi sebanyak 338 unit, pejalan kaki sebanyak 15.704 orang, yang berada di dalam kendaraan sebanyak 2.803.061 orang. Kendaraan roda dua sebanyak 15.506 unit, kendaraan roda empat sebanyak 33.569 unit, bus sebanyak 2.238 unit, truk/kendaraan besar sebanyak 35.921 unit.
Sementara melalui Pelabuhan Bakauheni per Kamis (6/5) sampai dengan Rabu (12/5), kapal yang operasi sebanyak 356 unit, pejalan kaki sebanyak 5.544 orang, yang berada didalam kendaraan sebanyak 167.695 orang. Lalu kendaraan roda dua sebanyak 2.657 unit, kendaraan roda empat sebanyak 20.436 unit, bus sebanyak 2.113 unit, truk/kendaraan besar sebanyak 31.706 unit. (Antara)