Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat akses masuk Ibu Kota dengan memberlakukan skrining terhadap pemudik yang akan kembali ke Jakarta. Pasalnya jumlah pemudik yang keluar dari Ibu Kota mencapai satu juta orang.
"Ada sekitar satu juta orang berdasarkan perlintasan melalui gerbang tol maupun bandara dan stasiun kereta yang keluar Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Jumlah tersebut didapat dari hasil pemantauan di Gerbang Tol Cikupa dan Cikarang Barat sebanyak 700 ribu kendaraan. Sedangkan pelaku perjalanan dengan kereta api sebanyak 300 ribu dan sekitar 200 ribu dengan sepeda motor.
"Termasuk tambahan yang menggunakan roda dua yang melewati Kedungwaringin menuju Jawa, itu puncaknya terjadi satu Minggu terakhir," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim Penyekatan Bisa Cegah 50 Persen Warga Keluar Jakarta
Fadil menilai jika pemeriksaan Covid-19 di titik akses masuk Ibu Kota tidak diperketat, maka akan timbul potensi kenaikan angka penularan virus Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.
"Mengapa kami mengambil langkah-langkah pencegahan berbasis komunitas, untuk mengefektifkan 3T (testing, tracing dan treatment). Mudah-mudahan kondisi Covid-19 terkendali di Jakarta dengan antisipasi dini, bisa kita terus jaga bersama," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Forkopimda DKI) melakukan dua lapis pengetatan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga akhir Mei. Anies menjelaskan skrining di lapis pertama ada di pintu-pintu masuk menuju Jakarta.
"Ini akan dilakukan skrining terhadap yang memasuki Jakarta, Kalau kendaraan pribadi, skrining acak bagi mereka yang masuk. Kedua, kendaraan umum, udara, laut, kereta api memang sudah dilakukan skrining antigen sebelum berangkat, sehingga kami bisa deteksi secara lebih baik jika ada warga yang masuk kawasan Jakarta dan bergejala dan berpotensi membawa COVID-19," ungkap Anies.
Lapis kedua adalah di komunitas, Anies menjelaskan Gugus Tugas RT/ RW akan berkoordinasi dengan jajaran camat, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan bersama-sama akan melakukan pendataan atas warga yg masuk ke wilayah itu. (Antara)
Baca Juga: Dipakai Jalan-Jalan, Ambulans Terjaring di Pos Penyekatan Cikarang Barat