Suara.com - Seorang Warga Kecamatan Wewewa Tengah Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ABN dihadiahi timah panas saat mendorong sepeda motor curian.
Dia terpaksa ditembak petugas, setelah mencoba melarikan diri usai menjalani aksinya bersama dua pelaku lain yang berhasil kabur dari kejaran polisi.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhaswanto menjelaskan, ABN ditangkap karena mencuri sepeda motor milik Umbu Karudi, warga Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Sumba Barat.
“Pelaku dibekuk di Kilometer 3 Kota Waikabubak, Sumba Barat, kemarin,” ujar Krisna di Kupang seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Kamis (13/5/2021) petang.
Baca Juga: Baru Bebas Kembali Berulah, Dua Pria Balikpapan Lebaran di Penjara
Penangkapan bermula saat anggota polres melakukan patroli di sekitar Kota Waikabubak, Sumba Barat. Ketika itu, polisi melihat gelagat mencurigakan tiga orang yang sedang mendorong sepeda motor.
“Satu unit sepeda motor berboncengan. Kemudian dua orang, satu mendorong, seorang lagi yang mengendarai sepeda motor di depannya,” ujar Krisna.
Polisi kemudian menghentikan ketiganya dan menanyakan alasan sepeda motor tersebut didorong.
“Saat ditanya, ketiganya mengaku kehabisan bensin,” ujar Krisna.
Saat diperiksa, ketiganya kemudian melarikan diri sehingga langsung dikejar oleh polisi. Petugas kemudian bereaksi cepat dan langsung menembak kaki AMB yang melarikan diri. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu polisi hingga saat ini.
Baca Juga: Viral Sekeluarga Curi Kotak Amal Masjid, Sikap Publik Terbelah
“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun,” kata dia.