Suara.com - Pihak perusahaan pembiayaan atau leasing PT Clipan Finance Indonesia Tbk terkait dengan insiden pengepungan yang dilakukan debt collector terhadap anggota TNI Angkatan Darat (AD).
Direktur Utama PT Clipan Finance, Gita Darmawan, membenarkan kendaraan Honda Mobilio E CVT atas nama debitur Ramadani yang sebagai anggota TNI dibiayai oleh perseroan.
Dalam hal ini, tutur Gita, perseroan telah memberikan keringanan kepada debitur berupa program restrukturisasi akan tetapi debitur belum dapat memenuhi kewajibannya.
"Oleh sebab itu, perusahaan berusaha mengingatkan debitur melalui penerbitan Surat Peringatan (Somasi), namun debitur sudah tidak diketahui keberadaannya dan terbukti wanprestasi, sedangkan kendaraan yang menjadi obyek pembiayaan diduga telah dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan dan ijin secara tertulis dari perusahaan," ujar Gita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/5/2021).
Baca Juga: Viral Hadang Serda Nurhadi, 11 Debt Collector Diupah hingga Rp 1 Juta
Atas dasar itulah, lanjut Gita, perseroan menerbitkan Surat Kuasa Penarikan kepada Jasa Penagihan, yaitu PT Anugerah Cipta Kurnia Jaya, untuk melakukan penarikan kendaraan yang telah dibiayai perseroan.
"Saat ini, kami sedang memanggil pihak yang terkait dan mengambil tindakan tegas kepada para pihak yang terbukti tidak menjalankan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan," kata Gita.
Dalam hal ini, Gita juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan kerja sama dengan pihak ketiga di bidang penagihan.
"Atas pemberitaan yang beredar, kami menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat, termasuk kepada TNI Angkatan Darat dan Babinsa Bapak Nurhadi, serta pihak terkait lainnya," imbuh Gita.
Sebelumnnya, anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 bernama Serda Nurhadi sempat diadang komplotan debt collector saat hendak mengantarkan warga ke rumah sakit.
Baca Juga: Debt Collector Penghadang Serda Nurhadi Eks Sekuriti Korban PHK