Suara.com - Masyarakat Indonesia diharapkan mau mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada perayaan Idulfitri 1442 H, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Bulan Ramadhan 1442 H yang baru saja dilalui, telah mengajarkan umatnya akan pentingnya menahan diri, dan menunda melakukan sesuatu yang disenangi.
"Imbauan pemerintah untuk menunda mudik harus kita patuhi. Tunda kebahagiaan sesaat agar lebih baik. Kita menunda mudik demi mengakhiri pandemi, " ujar Menaker, Ida Fauziyah, melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (13/5/2021).
Penundaan yang dilakukan demi tujuan yang lebih baik. Dalam kaitannya dengan larangan mudik, hal itu perlu dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan demi mengakhiri pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini.
Ida mengakui, dengan mudik yang merupakan tradisi masyarakat Indonesia, akan muncul perasaan bahagia ketika bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman. Namun di tengah kebahagiaan tersebut, masih ada potensi penularan Covid-19.
Baca Juga: Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan LKKNU untuk Perkuat Program Desmigratif
"Kiranya akan lebih bijaksana jika kita menunda kebahagiaan sesaat, demi terciptanya situasinya yang lebih baik. Saat situasi lebih membaik, kita lebih leluasa melakukan mudik ke kampung halaman," katanya.
Ida mengingatkan, penundaan mudik saat ini akan dapat mendorong terciptanya situasi yang lebih kondusif untuk bertemu keluarga di daerah asal di masa mendatang.
"Kita menunda mudik demi mengakhiri pandemi," tegas Ida.