Suara.com - Sebuah keteladanan yang patut diacungi jempol. Pagi itu, tepat pukul 10.00 WIB, Taryan, 52 tahun, menginjakkan kakinya di Pool Bus Budiman, Tasikmalaya, Jawa Barat. Setelah menempuh perjalanan 100 kilometer lebih dari kota Bandung asalnya, Taryan masih harus melanjutkan perjalanan menuju Desa Cibanteng, Kecamatan Parungponteng untuk merespons kasus pemasungan di daerah tersebut.
Sejak tahun 2014, Taryan disibukkan dengan kegiatannya sebagai Ketua Yayasan Belajar Bersama yang bergerak di bidang sosial dalam penangangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), baik yang mengalami pemasungan maupun yang ditelantarkan.
“Saya mengurus pasien ODGJ dari yang tidak memiliki jaminan kesehatan, lobi dengan pihak rumah sakit maupun edukasi dengan pihak desa dan keluarga,” ujarnya, saat ditemui di Desa Cibanteng
Penanganan ODGJ, menurut Taryan, memerlukan tindakan yang sangat serius dan tidak boleh dipandang sebelah mata. Mulai dari visitasi dan pembinaan keluarga pasien, lingkungan sekitar, maupun pasca keluar dari rumah sakit jiwa ataupun Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) milik Kementerian Sosial RI (Kemensos).
Pelayanan Taryan di bidang sosial penanganan ODGJ bermula saat ia dan istri menonton berita di televisi terkait adanya puluhan warga di sebuh desa yang mengalami gangguan jiwa. Saat itu, hatinya tergerak dan langsung melakukan visitasi ke desa tersebut. Saat itulah pelayanan sosial Taryan dimulai.
Taryan mengatakan, ia selalu merespons dan bergerak cepat setiap ada laporan kasus ODGJ yang dia terima. Hal ini merupakan prinsip dasar yang diterapkan pada yayasan sosial miliknya.
“Atas dasar kemanusiaan, mau tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada biaya maupun prosedur ke rumah sakitnya rumit, yang penting pasien bisa dievakuasi dulu. Tidak tega melihat manusia sampai dipasung begitu” imbuhnya.
Tak jarang, Taryan harus menjual barang pribadi miliknya untuk menambah dana guna evakuasi pasien. Respons cepat terhadap kasus pemasungan terhadap ODGJ, tentunya memiliki permasalahannya sendiri.
Salah satu faktor yang paling sering ditemui di lapangan adalah adanya halangan dari pihak keluarga yang memang tidak mau terpisah dari anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, bilamana harus dipindahkan ke lokasi perawatan.
Baca Juga: Bantah Terima Suap Bansos, Dirjen Kemensos: Saya Cuma Dibayar Cincin Akik
Peran dari berbagai sektor sangat penting dalam memberikan edukasi kepada pihak keluarga, terkait proses perawatan ODGJ.