Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria melakukan salat Ied di kediamannya masing-masing. Hal ini dilakukan mengingat masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Anies memang menganjurkan agar masyarakat salat Ied di rumah masing-masing. Namun ia membolehkan digelarnya salat Ied di masjid atau lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"(Anies dan Riza) salat Ied di kediamannya masing-masing," ujar salah seorang pegawai Pemprov, Kamis (13/5/2021).
Sebelum situasi pandemi Covid-19, Anies biasanya salat di Balai Kota bersama para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya. Namun kali ini kantornya tak mengadakan salat ied.
Baca Juga: Tegas! Bima Arya: Ziarah ke Pemakaman Akan Ditutup
"Tidak ada salat Ied di Balai Kota," jelasnya.
Sebelumnya, Anies menganjurkan agar pelaksanaan salat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona ke berbagai tempat.
"Kemudian terkait dengan kegiatan idulfitri, shalat idulfitri dianjurkan di rumah masing-masing," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021).
Jika memang ingin melakukan salat ied di masjid atau tempat lain, maka Anies meminta agar dilakukan di lingkungan tempat tinggalnya saja. Lokasi salat tidak boleh berjauhan dari rumah masing-masing.
"Jangan pergi jauh, sekedar untuk melaksanakna shalat Id supaya lokasi-lokasi kegiatan shalat adalah lokasi yang dikunjungi orang setempat," tuturnya.
Baca Juga: Anies: Seluruh Pemakaman di Jabodetabek Ditutup dari Pengunjung yang Ziarah
Ia memperbolehkan salat ied di wilayah sekitar agar jamaah yang hadir hanya mereka yang tinggal di satu wilayah. Dengan demikian tidak ada orang dari jauh yang datang.
"Ini untuk menghindari penularan lintas wilayah dan semua dianjurkan ada di lokasi yang sama baik itu di lapangan atau yang dilakukan di masjid. Bila dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya 50 persen," pungkasnya.