Suara.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan hingga hari ini, petugas sudah memeriksa 4.800 pengendara di empat pos penyekatan Kota Bekasi, 1.983 pengendara di antaranya disuruh putar balik karena terindikasi akan mudik.
Supriyadi menambahkan petugas juga melakukan rapid test kepada mereka yang akan mudik dan hasilnya dua orang warga Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19.
Petugas Dinas Kesehatan kemudian mengkarantina mereka.
Sementara itu, menurut laporan Antara, Kepolisian Daerah Jawa Barat mulai memfokuskan penyekatan arus lalu lintas di setiap batas kabupaten dan kota, untuk mencegah mudik lokal.
Baca Juga: Lalu Lintas Pos Sumber Artha Bekasi: Petugas Tetap Periksa Pengendara
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan saat Idul Fitri, masyarakat berpotensi melakukan silaturahmi secara fisik dengan berpergian melintasi batas-batas kota.
"Kalau hari Idul Fitri besok sampai dengan berikutnya, justru kami antisipasi itu penyekatan antarkabupaten dan kota, karena mereka akan bersilaturahmi," kata Dofiri.
Menurutnya mudik lokal antarkabupaten dan kota di wilayah tertentu memang tidak diperbolehkan, sehingga kendaraan dari luar suatu wilayah yang masuk akan diputarbalikkan di pos penyekatan batas kota.
"Tetapi kalau di Bandung Raya kan aglomerasi. Kalau wilayah aglomerasi memang penyekatan tidak ada," kata dia.
"Kalau kemarin di Pantura, tapi nanti besok dan seterusnya lagi justru nanti penyekatan antarkabupaten dan kota yang menjadi atensi kita," ujarnya.
Baca Juga: Puan: Kedatangan WNA Sebaiknya Ditunda Selama Berlakunya Larangan Mudik
Selain itu, kata dia, berbagai tempat wisata yang ada di wilayah Bandung Raya, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung akan ditutup.