Salat Idul Fitri di Rumah Apa Boleh Tanpa Khutbah?

Dany Garjito Suara.Com
Rabu, 12 Mei 2021 | 22:28 WIB
Salat Idul Fitri di Rumah Apa Boleh Tanpa Khutbah?
Petugas memeriksa alat pengeras suara untuk salat Idul Fitri 1442 Hijriah di lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (12/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seperti tahun lalu, pelaksanaan Salat Ied untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun ini juga terasa berbeda. Di tengah situasi pandemi Covid-19, Salat Ied dilaksanakan di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus.

Hal ini sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Menurut MUI, Salat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah baik secara sendirian/munfarid maupun berjamaah.

Jika dilakukan secara berjamaah, maka jumlah jamaah yang melaksanakan Salat Ied minimal empat orang. Rinciannya adalah satu orang menjadi imam dan tiga lainnya makmum. Selain itu, setelah Salat Ied di rumah, khatib bisa melaksanakan khutbah. Namun, apakah Salat Idul Fitri di rumah boleh tanpa khutbah?

Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, maka Salat Idul Fitri boleh tanpa khutbah. Jika Salat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri/munfarid, maka tentu saja tidak perlu ada khutbah.

Baca Juga: Kata Mutiara Idul Fitri 1442 H, Cocok Untuk Instastory

Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah

Adapun tata cara Salat Ied di rumah sama seperti pelaksanaan Salat Ied di lapangan atau masjid.

  1. Sebelum Salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
  2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.
  3. Memulai dengan niat Salat Idul Fitri "Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa" yang artinya "Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala".
  4. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
  5. Membaca takbir sebanyak tujuh kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca "Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar", yang artinya "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar".
  6. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
  7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti Salat biasa.
  8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan mambaca takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan.
  9. Di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam) dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca "Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar", yang artinya "Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya. Tiada Tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar".
  10. Membaca Surah Al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
  11. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
  12. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Khutbah Salat Idul Fitri bisa dilakukan atau tidak. Secara umum, ketentuan Salat Idul Fitri di rumah sama seperti Salat Ied pada umumnya. Seperti, takbir tujuh kali di rakaat pertama dan lima kali di rakaat kedua. Setelah selesai Salat Ied, baru dilakukan Khutbah. Jika tidak ada yang mampu Khutbah, maka Salat Ied berjamaah di rumah boleh dikerjakan tanpa Khutbah.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Ucapan Hari Raya Idul Fitri Romantis untuk Istri atau Suami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI