Suara.com - Polisi Kediri Kota menangkap empat penagih utang yang mengeroyok Rejo Rambang, warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota AKP Ketut menjelaskan pengeroyokan terjadi di rumah Rejo pada Senin (10/5/2021).
Sebelumnya, sekitar pukul 15.00 WIB, dia didatangi seseorang yang mengaku dari koperasi untuk menagih utang. Mereka terlibat cekcok hingga perwakilan koperasi tersebut pergi.
Tak lama setelah meninggalkan rumah, lelaki tersebut kembali bersama teman-temannya.
Baca Juga: Sekelompok Debt Collector Kena Batunya Saat Berurusan dengan Serda Nurhadi
Salah satu pelaku menabrak Rejo dengan sepedamotor hingga jatuh. Pelaku yang lain kemudian ikut menganiaya Rejo.
“Adapun luka tersebut di bagian wajah, badan serta ada luka di bagian tangan dan kaki,” kata Ketut dalam laporan Beritajatim.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan keempat pelaku ditangkap.