Suara.com - Larangan ziarah saat lebaran Idul Fitri 1442 H serta penutupan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diputuskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berimbas pada penjual bunga di pekuburan umum. Lantaran sepi peziarah, mereka terpaksa tidak bisa menjajakan dagangannya saat lebaran tahun ini.
Selain larangan berziarah, Pemprov DKI Jakarta juga menutup TPU di seluruh wilayah terhitung mulai hari ini, Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021) mendatang.
Salah satu pedagang bunga yang merasakan dampaknya adalah Koya. Perempuan yang lebih dari 25 tahun berjualan bunga di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, sejak kemarin, tidak berjualan menyusul adanya aturan tersebut.
"Dari kemarin saya tidak jualan, ya kondisi peziarah kan juga sepi sekarang," ungkap Koya saat ditemui Suara.com, Rabu sore.
Baca Juga: Ziarah Kubur Dilarang saat Lebaran, Begini Suasana di TPU Menteng Pulo
Koya mengaku, pihak TPU Menteng Pulo telah memberi imbauan melalui surat edaran untuk tidak berjualan. Alhasil, Koya kini hanya menjaga makam seperti membersihkan dari daun-daun yang berjatuhan.
"Sekarang sepi, tidak boleh ada yang ziarah. Makanya, selain jualan bunga saya juga jaga makam," sambungnya.
Dampaknya pun dirasakan dari sisi penghasilan Koya yang menurun drastis. Dia pun membandingkan penghasilannya tahun lalu -- saat masa awal-awal pandemi Covid-19 -- dengan tahun ini.
"Soal omzet pasti turun. Kalau tahun lalu kan masih boleh ada yang ziarah," beber Koya.
Koya biasa menjual satu plastik berisi bunga mawar, melati, dan bunga yang beraroma wangi lainnya dengan harga Rp 5 ribu. Namun, jika masa lebaran, dia biasa menjual dengan harga dua kali lipat.
Baca Juga: Raup Rp 1 Juta per Hari dari Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan
"Kalau lebaran harga bunga Rp 10 ribu kalau biasa mah Rp 5 ribu," pungkas Koya.
Pantauan Suara.com di lokasi, suasana tampak sepi lantaran tidak ada kegiatan berziarah. Terlihat, hanya warga sekitar saja yang silih berganti melewati akses jalan di TPU Menteng Pulo untuk menuju ke pemukimannya.
Aturan itu pun berimbas pada orang-orang yang menggantungkan rezeki di TPU Menteng Pulo. Warung-warung yang biasa berjualan pun terpantau tutup.
Tak hanya itu, kios-kios kecil yang terbuat dari kayu yang biasa digunakan untuk menjual bunga juga tampak kosong. Para penjual bunga juga tidak berjualan di lokasi.
Kebijakan ini diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai rapat koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Kepala Daerah Seluruh Jabodetabek di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Anies mengatakan, Pemprov DKI melarang warganya ziarah kubur saat Lebaran nanti untuk menekan mobilitas warga.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," ujar Anies di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Penutupan TPU tidak hanya dilakukan di Jakarta saja. Pemakaman di seluruh Jabodetabek juga akan ditutup untuk sementara 12-16 Mei 2021.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," jelasnya.Kendati demikian, operasional TPU akan tetap berjalan untuk memakamkan jenazah. Penutupan hanya dilakukan untuk para peziarah.
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," pungkas Anies.