Suara.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta menyatakan nantinya masjid-masjid di Indonesia tetap mengadakan salat ied berjamaah. Mereka tak mengikuti jejak masjid Istiqlal yang batal mengadakannya.
Ketua Pengurus Wilayah DMI Ma'mun Al-Ayyubi mengatakan masjid Istiqlal bukanlah patokan bagi pihaknya mengambil keputusan. Karena itu, meski Istiqlal tak mengadakan salat Ied, DMI tak perlu mengikutinya.
"Satu patokan kita bukan istiqlal ya. Itukan masjid Nasional," ujar Ma'mun saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (12/5/2021).
Ma'mun menjelaskan, pihaknya mengikuti Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 5/2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Masa Libur Idul fitri 1442 H/2021. Dalam aturan itu, masjid boleh menggelar salat ied dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Tak Selenggarakan Salat Idul Fitri, Begini Kata Anies
"Jadi pedoman kita adalah seruan gubernur. Dimana diperbolehkan menggelar salat idul fitri dengan catatan tetap menjaga prokes dan hanya 50 persen dan jamaah setempat," jelasnya.
Ia menyebut sejauh ini tidak ada laporan ada masjid yang batal menggelar salat ied. Begitu juga dengan masjid-masjid raya atau besar lainnya di Jakarta tetap akan mengadakannya.
Mereka juga disebutnya telah sepakat untuk mengikuti segala protokol kesehatan. Namun masyarakat juga diminta atas kesadaran sendiri mau mengikuti aturan.
"Tetap kita perketatlah prokesnya. Jangan sampai nanti melanggar dan setelah idul fitri jangan sampai ada klaster-klaster baru," pungkasnya.
Baca Juga: Tanpa Instruksi Tito, Pemda Bisa Tutup Tempat Wisata Cegah Klaster Corona