Suara.com - Pemerintah Indonesia mengecam tindakan kekerasan yang semakin meluas dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina di jalur Gaza.
Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil langkah nyata guna menghentikan aksi kekerasan tersebut.
"Indonesia juga mengecam meluasnya ketegangan dan kekerasan khususnya di jalur Gaza yang menyebabkan puluhan korban jiwa, warga sipil yang tidak berdosa," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/5/2021).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Israel melakukan serangan udara pada Rabu dini hari. Akibatnya 35 warga Palestina tewas di Gaza dan tiga di Israel.
Baca Juga: Konflik Israel Palestina Memanas, Akun Instagram Artis Israel Diserbu
Indonesia tidak tinggal diam melihat banyaknya warga Palestina yang menjadi korban. Retno menuturkan Indonesia terus berusaha semaksimal mungkin termasuk di dalam The Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People (CEIRPP).
Dalam komite tersebut mencatat adanya mandat memperjuangkan hak-hak Palestina ternasuk hak kemerdekaan Palestina. Indonesia menjadi salah satu negara anggota biro dan juga memangku jabatan sebagai wakil ketua pada komite tersebut.
Karena itu, Indonesia mengusulkan supaya Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB) dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas masalah ini. Dewan Keamanan PBB juga diminta untuk segera mengambil sikap.
"Indonesia juga terus mendesak agar Dewan Keamanan PBB dapat mengambil langkah nyata menghentikan seluruh kekerasan dan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina," tuturnya.
Retno menegaskan, sudah terlalu lama hak-hak bangsa dan rakyat Palestina digerogoti oleh Israel. Dengan begitu, Indonesia akan ikut memperjuangkannya hak-hak tersebut.
Baca Juga: 6 Selebriti Dunia Berdarah Palestina Ini Tak Segan Ungkap Identitas Mereka
"Indonesia akan terus bersama rakyat dan bangsa Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya," tegas Retno.