Suara.com - Seorang wanita berusia 56 tahun mengalami luka-luka akibat ditebas senjata tajam saat sedang menunaikan salat Tarawih bersama suaminya. Mirisnya, wanita itu dibacok oleh pemuda pengangguran yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.
Terkait peristiwa sadis itu, sang anak yang masih berusia 29 tahun telah ditangkap aparat kepolisian.
Dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, kasus anak bacok orang tua saat salat Tarawih terjadi di daerah Kepala Batas, negara bagian Penang, Malaysia, Senin (10/5/2021) lalu.
Polisi setempat menerima laporan sekira pukul 10 malam waktu setempat terkait peristiwa itu. Polisi juga tidak mengungkapkan identitas pelaku dan korban.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi Minta Kasus COVID-19 Klaster Tarawih Ditangani Serius
"Pria itu tidak bekerja dan dinyatakan positif menggunakan narkoba tetapi tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya," kata Kepala Polisi Seberang Perai Utara OCPD Asst Comm Noorzainy Mohd Noor.
Polisi juga mengamankan dua bilah parang yang digunakan oleh pria yang belakangan diketahui mengalami gangguan jiwa.
Noorzainy mengatakan perempuan berusia 56 tahun itu menderita luka di tangan kirinya dan telah dibawa ke Rumah Sakit Kepala Batas dan harus menerima sepuluh jahitan.
Dari kronologi, diketahui perempuan tersebut sedang menunaikan salat Tarawih bersama suaminya.
Tiba-tiba, pelaku keluar dari kamarnya dan langsung menebaskan parang ke orang tuanya.
Baca Juga: Klaster Tarawih Desa Ringintelu, Kades: Enam Warga Saya Meninggal Beruntun
“Ayah berhasil mengelak (pisau) sedangkan ibunya luka-luka akibat ditusuk anaknya yang didiagnosis gangguan jiwa pada 2016 dan saat ini menjalani perawatan,” ujarnya.