Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini terbang pukul 06.30 dari Jakarta menuju Padang dengan maskapai Citilink, hari ini, Rabu (12/5/2021). Kehadirannya bertujuan untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat, sekaligus peduli terhadap korban musibah bencana tanah longsor.
Rombongan Mensos ke lokasi bencana di Kabupaten Solok menggunakan helikopter Mabes TNI didampingi Kalaksana BPBD, Erman Rahman; Staf Khusus Menteri, Don Rozano; Direktur PSKBA, Safei Nasutio; Kepala Biro Umum, Wiwiek Widiyanti; serta Kasubag Protokol, Agung Hendrawan.
Sebelumnya, Senin (10/5/2021), pukul 07.30 WIB terjadi bencana tanah longsor di Kabupaten Solok Selatan yang menerjang dua Kecamatan, yaitu Sangir Batang Hari dan Kimbahan Nagari Abai. Sambil menunggu cuaca kondusif, Mensos meninjau Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional 1 Sumatera.
Usai dari Solok, Risma menuju lokasi bencana kedua di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan menumpangi helikopter.
Baca Juga: Pemda Perbaharui Jutaan Data, Kemensos Lanjutkan Bantuan Pangan Non Tunai
Berdasarkan data hingga Selasa (11/5/2021) pukul 18.00 WIB, terdapat 8 warga tewas, yaitu: 1. Yasril warga S. Padi; 2. Buyung warga Bdr alam; 3. Yuniadi warga Abai sangir; 4. Ijal warga S Rambutan; 5. Siat warga S Rambutan; 6. Pakde warga Dharmasraya; serta 7. Catno warga Abai; 8. ada 1 korban hilang.
Sementara itu, Siman, warga Sampu masih dalam proses pencarian yang dilakukan tim gabungan, termasuk Tagana dari Kementerian Sosial RI.
Menteri Sosial menyerahkan santuan bagi ahli waris 8 korban tewas yang masing-masing menerima Rp15 juta, total senilai Rp120 juta.
Selain itu, terdapat 9 korban luka-luka, yaitu: 1. Epi warga Padang Air Dingin; 2. Derri warga Padang Air Dingin; 3. Tomi warga Timbulun; 4. Sito luka berat warga S. Rambutan;5. Eka warga Bumi Ayu; 6. Fajrul cidera pinggang warga Liki; 7. Abit warga Abai Sangir; 8. Mitro warga Abai; serta 9. Nova warga Bumi Ayu.
Bagi ke-9 korban luka tersebut, masing-masing mendapatkan bantuan Rp5 juta, sehingga total Rp 45 juta. Adapun jumlah keseluruhan mencapai Rp165 juta.
Baca Juga: Kemensos: Tiap Penerima Bantuan harus Masuk DKTS dan Sesuai dengan NIK