Suara.com - Sebanyak 52 tahanan koruptor yang beragama muslim akan merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah dari rumah tahanan Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK), pada Kamis (13/5/2021) besok.
52 tahanan koruptor ini berada di tiga rumah tahanan KPK yang berbeda. Adapun rinciannya, untuk di rutan cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK sebanyak 19 tahanan.
Kemudian, 18 tahanan koruptor berada di Rutan Cabang C-1, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta. Selanjutnya, 18 orang tahanan berada di Pomdam Jaya, Jalan Guntur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya memfasilitasi bagi keluarga para tahanan yang ingin menjenguk di hari perayaan idul fitri.
Baca Juga: Sebut Firli Bahuri Pemimpin Zalim, Penyelidik KPK Harun: Harus Kita Lawan!
Meski begitu, untuk protokol kesehatan harus tetap dipatuhi oleh para keluarga tahanan. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
"Tetap mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 diarea lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ucap Ali dikonfirmasi, Rabu (13/5/2021).
Ali menyebut 52 tahanan ini akan menjalani salat Idul Fitri bersama di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00 – 07.00 WIB.
Kata Ali, untuk pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku.
"Diibuktikan dengan hasil Swab Test – PCR, Rapid Antigen maupun Genose," ucap Ali.
Baca Juga: Sebut SK Firli Cs Janggal, Novel: Tujuannya Apa Tak Boleh Tangani Perkara?
Untuk keluarga yang hadir untuk menjenguk maksimal sebanyak lima orang. Itu, tak bergantian langsung bertemu dengan tahanan.
Berikut jadwal kunjungan keluarga tahanan KPK saat Idul Fitri:
- Sesi pertama pukul 09.00-12.00 WIB
- Sesi kedua pukul 13.00-16.00 WIB