Suara.com - Tenaga kesehatan (nakes) menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Mengemban tugas yang begitu berat bukan berarti para nakes kemudian mendapatkan hak penuh yang dijanjikan pemerintah.
Ialah insentif penanganan Covid-19 yang disalurkan pemerintah menjadi hak bagi para nakes. Meski sempat tersendat, penyaluran intensif bagi nakes pun akhirnya diberikan.
Tetapi, tidak seluruh nakes kemudian bisa merasakan guyuran insentif. Koalisi Warga untuk LaporCovid19 menceritakan kisah para nakes yang meski telah bekerja keras sebagai pejuang penanganan Covid-19, tetapi belum memperoleh haknya.
Seperti yang dirasakan oleh para nakes di rumah sakit swasta di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. Dari laporan yang diterima, mereka mendapatkan insentif pada 8 Mei 2020 namun dipotong.
Baca Juga: Terlalu, Ternyata Ini Alasan Tunggakan Insentif Nakes 2021 Sulit Dicairkan
"Dari Rp 7,5 juta menjadi hanya Rp 3 juta per bulan, per orang dan itu sudah terjadi sejak awal," kata Relawan Lapor Data Firdaus Ferdiansyah dalam paparannya, Selasa (11/5/2021).
Para nakes juga melaporkan kalau penyaluran insentif hanya berjalan hingga September 2020. Setelah itu, mereka tidak pernah lagi memperoleh insentif sejak November 2020 hingga sekarang.
Pengalaman yang mirip juga dialami para nakes di Nganjuk, Jawa Timur. Menurut cerita mereka, insentif dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat itu disalurkan sebesar Rp 8,7 juta pada Maret hingga Mei 2020.
Kemudian mereka tidak mendapatkan insentif pada Juni 2020. Dua bulan berikutnya mereka memperoleh insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 15 juta dan tidak pernah ada lagi insentif yang diberikan.
"Berikutnya September 2020 hingga sekarang hingga April 2021 tidak lagi mendapatkan insentif," ucapnya.
Baca Juga: LaporCovid19 Terima Laporan Masih Ada Nakes yang Belum Terima Insentif
Bahkan LaporCovid19 juga mendapatkan laporan dari rumah sakit lapangan khusus penanganan Covid-19 di Indrapura, Surabaya. Para nakes di sana juga tidak mendapatkan insentif, padahal mereka berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai rumah sakit lapangan.
Para perawat juga merasakan hal yang sama. Berdasarkan temuan di lapangan, setidaknya terdapat 1.500 perawat yang belum menerima insentif pada November hingga Desember 2020.
Lalu, ada juga 400 perawat yang belum mendapatkan insentif pada Januari 2021.
"Di mana situasi ini tentu hampir mirip di antara bulan Februari dan juga April di mana ada sekitar 1.500 perawat tidak menerima hak mereka sebagai relawan pandemi," ujarnya.
Firdaus memandang, para nakes yang berjuang sebagai garda terdepan Covid-19 mesti memperoleh insentif selayaknya gaji pokok pada umumnya. Insentif yang diberikan kepada nakes itu seharusnya tidak disertai dengan istilah 'harap maklum' karena penyaluran terlambat atau alasan lainnya.
"Mereka adalah relawan, mereka mengabdikan diri untuk kemanusiaan ya ini jelas tidak bisa dijadikan pembenaran atas masalah-masalah yang mereka terima, masalah keterlambatan, masalah pemotongan," tegas Firdaus.
"Insentif ini harusnya menjadi kewajiban yang diberikan oleh negara serta merupakan hak mereka nakes yang kemudian rela membahayakan dirinya demi keselamatan kita semua." imbuhnya.