LaporCovid19 Terima Laporan Masih Ada Nakes yang Belum Terima Insentif

Selasa, 11 Mei 2021 | 20:29 WIB
LaporCovid19 Terima Laporan Masih Ada Nakes yang Belum Terima Insentif
Sejumlah nakes unjuk rasa gegara insentif tak dibayar.(istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Warga untuk LaporCovid19 masih menemukan adanya kasus tenaga kesehatan (nakes) yang belum mendapatkan intensif penanganan Covid-19 dari pemerintah.

Meskipun sudah ada nakes yang menerima, namun tetap saja intensif yang diberikan bermasalah.

Relawan Lapor Data, Firdaus Ferdiansyah memaparkan, data yang terhimpun per 6 Mei 2021. Setidaknya ada 41 nakes yang belum memperoleh insentif. 

"Ada sekitar 41 nakes yang belum menerima insentif, 30 lainnya sudah menerima, tetapi mereka juga menyampaikan keluhan artinya insentif atau penyaluran insentif mereka bermasalah," kata Firdaus dalam paparannya melalui daring, Selasa (11/6/2021). 

Baca Juga: Siap Dicairkan, Rp 1,097 Triliun Insentif Nakes 2020 Sudah Bisa Digunakan

Masalah yang didapatkan para nakes penerima insentif pun bermacam-macam. Mulai dari jumlahnya berbeda, penyalurannya tidak teratur dan terlambat bahkan mengalami pemotongan. 

Firdaus lantas mengajak untuk melihat beberapa laporan yang sudah diterima oleh LaporCovid-19, salah satunya ialah nakes di rumah sakit swasta di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur.

Insentif yang mereka peroleh pada 8 Mei 2021 harus dipotong dari awalnya Rp 7,5 juta menjadi Rp 3 juta per bulan. Pemotongan terjadi sejak pertama kali mereka mendapatkan insentif. 

Fakta lainnya yang disampaikan para nakes tersebut ialah mereka tidak pernah lagi mendapatkan insentif per akhir 2020. 

"Ternyata yang lebih mengkhawatirkan lagi ternyata sejak November hingga sekarang mereka juga tidak mendapatkan insentif," tuturnya. 

Baca Juga: Nakes Harus Buat Rekening Baru untuk Terima Insentif, Kenapa?

Dia juga menjelaskan, insentif harus diberikan kepada nakes per orang per bulan, selayaknya gaji pokok pada umumnya. 

"Mereka mengabdikan diri untuk kemanusiaan ya ini jelas tidak bisa dijadikan pembenaran atas masalah-masalah yang mereka terima, masalah keterlambatan, masalah pemotongan," tuturnya.

 "Insentif ini harusnya menjadi kewajiban yang diberikan oleh negara serta merupakan hak mereka nakes yang kemudian rela membahayakan dirinya demi keselamatan kita semua."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI