Takbir Keliling Dilarang, Menag: Di Masjid dan Musala Masih Boleh

Selasa, 11 Mei 2021 | 20:04 WIB
Takbir Keliling Dilarang, Menag: Di Masjid dan Musala Masih Boleh
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti masyarakat agar tidak melakukan takbiran keliling di malam terakhir Ramadhan pada Rabu (12/5/2021) besok.

Pelarangan takbir keliling tersebut, kata Gus Yaqut untuk mencegah penularan Covid-19.

"Besok malam supaya tidak ada takbir keliling. Karena takbir keiling berpotensi mengakibatkan kerumuman dan oleh karena itu potensi penyebaran Covid-19 akan semakin terbuka dengan lebar," katanya pada Selasa (11/5/2021).

Meski takbir keliling dilarang, Gus Yaqut masih mempersilakan masyarakat menggemakan takbir menyambut Idulfitri di masjid atau musala. Namun, ia menegaskan pelaksanaannya harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita tetap bertakbir di rumah masing-masing atau musala yang ketentuannya yang sudah diatur oleh Menag dan kapasitas 10 persen masjid atau musala untuk takbiran. Nanti jadi nggak perlu takbir keliling," tegasnya.

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 13 Mei

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Idulfitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah pada Kamis, 13 Mei 2021.

Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus sidang Isbat pada sore ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sidang isbat menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.

Baca Juga: Resmi! Idul Fitri 2021 Jatuh pada Kamis 13 Mei

Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI