Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi mempersilakan masyarakat untuk melakukan Salat Idulfitri dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, Jaidi mengemukakan pelaksanaan Salat Id hanya diperuntukan untuk wilayah dengan status zona hijau.
Sebaliknya wilayah dengan status zona merah diminta melaksanakan salat ied di rumah.
"Bagi wilayah zona hijau, terkendali silakan melaksanakan Salat Idulfitri, baik itu di masjid dan lapangan dengan tetap memperhatikan prokes. Bagi wilayah zona merah maka sebaiknya Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Jaidi dalam konferensi pers keputusan Sidang Isbat yang dilakukan secara daring, Selasa (11/5/2021).
Jaidi sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melalukan mudik lebaran. Menurutnya silaturahmi lebaran bersama kerabat bisa digantikan dengan pertemuan secara daring.
Baca Juga: Tetap Gelar Salat Id, Masjid Agung Palembang Batasi Hanya 2.000 Jemaah
"Silaturahmi lebaran sebaiknya dilakukan secara virtual dan menghindari kerumunan," katanya.
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 13 Mei 2021
Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Idulfitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah pada Kamis, 13 Mei 2021.
Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus sidang Isbat pada sore ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sidang isbat menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jawa Barat Salat Id di Rumah
Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.
"Maka penetapan 1 Syawal diijtimakan sesuai dengan hasil sidang isbat tadi. Ini sidang isbat yang baru saja kita laksankan dan kita sepakti versama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dari hasil sidang isbat seluruh umat Islam di Indoensia dapat melaksanakan Idufitri bersama," kata Menag Yaqut secara daring, Selasa (11/5/2021)
Dengan keputusan Sidang Isbat itu menandakan bahwa Idulfitri akan dirayakan berbarengan di hari yang sama antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Di mana keduanya menetapkan 1 Syawal pada Kamis, 13 Mei 2021.