Diketahui, pemerintah melarang mudik lebaran sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Larangan tersebut berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Bersamaan dengan itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021. Ada 17 titik check point dan 14 titik penyekatan yang didirikan di beberapa wilayah perbatasan Jabodetabek.