Resmi Ditahan Bareskrim, Bupati Nganjuk Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 11 Mei 2021 | 11:48 WIB
Resmi Ditahan Bareskrim, Bupati Nganjuk Terancam 20 Tahun Penjara
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan tersangka lainnya saat resmi ditahan oleh Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," pungkas Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI