Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengklaim seluruh Warga Negara China yang masuk ke Indonesia dalam beberapa hari terakhir sudah menjalani protokol kesehatan kedatangan internasional yang ketat.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, mereka semua sudah diperiksa oleh Imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan hingga dinyatakan bisa masuk ke tanah air dengan karantina terlebih dahulu.
"Sebenarnya semua sudah melalui prosedural terkait administrasi maupun pemeriksaan yang kita terapkan untuk pelaku perjalanan Internasional, harus karantina, swab pertama, swab kedua, hingga dinyatakan sudah bersih, bahkan dilakukan whole genome sequencing untuk diperiksa variannya," kata Dewi dalam briefing media, Senin (10/5/2021).
Prokes kedatangan WNA ini diatur dengan ketentuan yang tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: WN China Masuk Kalbar, Kadiskertrans: Mestinya Kerja Malah Berkeliaran
Terkait dengan kontradiksi larangan mudik yang tengah berlaku di Indonesia ketika WNA China itu datang, Dewi menyebut perlu ada koordinasi lebih langsung dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Namun memang kita mengharapkan ini juga sudah didiskusikan dengan kementerian lembaga terkait agar tetap dilakukan pengetatan terutama skiring kita sudah punya kebijakan skrining berlapis, sementara ini kita memiliki kebijakan skrining berlapis untuk pelaku perjalanan internasional terutama dari daerah peningkatan kasusnya signifikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada 288 WN China yang datang bergelombang dalam sepekan terakhir dengan menggunakan tiga pesawat charter yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Gelombang pertama datang pada 4 Mei sebanyak 85 orang, lalu 6 Mei pukul 05.00 WIB sebanyak 157 orang, dan 6 Mei pukul 11.50 WIB sebanyak 46 orang.
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jhoni Ginting menyebut ratusan WN China itu datang untuk bekerja di proyek strategis nasional (stranas) pemerintah Indonesia, bukan untuk wisata.
Baca Juga: Bagi Tips Mudik, Tokoh Muhammadiyah Sarankan Ngaku TKA China
“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut,” ujar Jhoni pada Jumat (7/5/2021) dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Jhoni menegaskan bahwa larangan untuk warga asing yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata masih diberlakukan.