Cara Polisi Jakarta Ubah Cap Surga Narkoba di Kampung Ambon

Selasa, 11 Mei 2021 | 03:45 WIB
Cara Polisi Jakarta Ubah Cap Surga Narkoba di Kampung Ambon
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus narkoba Kampung Ambon. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian mengamankan puluhan senjata tajam, alat timbang serta dua senjata rakitan dengan lima peluru tajam.

Kemudian ada tiga airsoftgun, narkotika jenis ganja, sabu, tiga pucuk senapan angin alat hisap (bong) serta beberapa botol minuman keras.

"Ini narkotika dan minuman keras jumlahnya kita sedang hitung. Lalu kita juga bongkar bedeng-bedeng yang informasinya sering digunakan untuk pakai narkotika itu, ini harus kami seriusi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI